![]() |
Deputi BPJS Kesehatan wilayah Banten,
Kalimantan Barat, dan Lampung, dr. Fachrurazzi, saat menyampaikan materi
diskusi dihadapan awak media Banten, Jumat (9/11/2018)
|
SERANG-Guna meningkatkan kualitas dan kuantitas, BPJS Kesehatan terus melakukan
inovasi – inovasi pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN-KIS) untuk masyarakat. Salah satunya, menerapkan sistem rujukan
online yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu.
Deputi BPJS Kesehatan wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung,
dr. Fachrurazzi mengatakan, bahwa sistem rujukan online merupakan bentuk
simplifikasi dan digitalisasi dari sistem rujukan sebelumnya yang masih
bersifat konvensional.
“Sitem rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang
untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di Rumah
Sakit yang disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah
sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. Sehingga
memudahkan analisis data calon pasien,” ujar Fachrurazzi, saat menggelar
kegiatan diskusi bersama media bertajuk ”Ngopi (Ngobrol Bareng Program
Terkini) Bersama BPJS Kesehatan, di salah satu rumah makan di Kota
Tangerang, Jumat (9/11/2018).
Fachrurazzi mengungkapkan, jika sistem rujukan online juga
meminimalkan kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa
surat rujukan, karena data rujukan peserta terekam dengan baik.
Data rujukan dapat dengan mudah dicari menggunakan nomor kartu
peserta atau nomor rujukan online melalui handphone yang berbasis
aplikasi android.
Fachrurazzi menambahkan, dengan rujukan online peserta mendapatkan
banyak sekali kemudahan, untuk melakukan rujukan karena selain
mendapatkan kepastian ketersediaan ruangan, informasi ketersediaan
peralatan kesehatan pun dapat diperoleh dengan mudah dan lengkap.
“Saya berharap sistem rujukan online ini dapat diterima dan berjalan
dengan baik di tengah-tengah masyarakat yang sedang membutuhkan
pelayanan kesehatan,” kata Fachrurazzi.
0 comments:
Post a Comment