< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Fasilitas Penyandang Disabilitas di Kota Serang Masih Minim

Selasa, 04 Desember 2018 | Selasa, Desember 04, 2018 WIB | Last Updated 2018-12-04T09:04:13Z


SERANG – Raperda Perlindungan Disabilitas Kota Serang belum kunjung ditetapkan oleh pansus. Hal ini dirasa berakibat terhadap masih banyaknya pembangunan di Kota Serang yang belum responsif terhadap kaum disabilitas.
Demikian yang dinyatakan oleh aktivis mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Untirta, Hadiroh, Selasa (4/12/2018).
“Keterlambatan raperda ini sangat mempengaruhi akses ramah disabilitas fasilitas umum di Kota Serang,” ujar Hadiroh.
Adapun fasilitas umum yang dimaksud di antaranya adalah, tempat pejalan kaki, kantor-kantor pelayanan publik, transportasi umum, dan penjaminan pekerjaan yang dirasa belum menjamin penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.
“Diperlukannya perda tentang penyandang disabilitas ini adalah mewujudkan visi menjadi Serang Madani yang tidak diskriminatif dan respons terhadap hak-hak seluruh masyarakatnya, termasuk disabilitas dan menjamin berbagai aktivitas masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental,” lanjutnya.
Ia berharap, pansus segera menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan disabilitas tersebut, agar dapat memenuhi segala akses atau fasilitas bagi penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang. Selain itu juga menyosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung dan memperhatikan keberadaan dari penyandang disabilitas.
“Saat ini saya rasa pansus kurang optimal, kurang teliti dan belum penuh kesadaran akan pentingnya akses disabilitas,” tudingnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang, Mochamad Rus’an mengatakan, 20 raperda yang belum ditetapkan tersebut akan segera dicari permasalahannya, sedangkan 7 raperda yang sedang dievaluasi oleh Pemprov Banten, hanya tinggal menunggu hasilnya saja.
Rus’an yang juga merupakan Ketua Pansus Raperda Perlindungan Disabilitas Kota Serang mengatakan, kendala 13 raperda yang dibahas dalam pansus tersebut di antaranya adalah terkait sinkronisasi dengan peraturan yang lainnya, kemudian juga koordinasi dengan OPD teknis yang ada di Pemkot Serang.
“Seperti contoh, Raperda Disabilitas, dari Sinsos, Dinas Perkim, mereka harus ada saat pembahasannya, jadi ketika perda ini ditetapkan maka dapat langsung dijalankan, seperti bangunan yang ramah terhadap disabilitas dan sebagainya,” ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update