JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyebut masyarakat Indonesia saat ini merindukan negara yang memiliki
partai politik (Parpol) yang cerdas dan berintegritas. Rakyat melalui
KPK meminta Parpol agar berkomitmen dan bekerja dengan tuntas.
“Sistem tata negara yang modern yang membangun daya saing adalah
negara yang dibangun dengan kualitas demokrasi yang berintegritas,
dengan peran partai politik adalah besar di situ,” kata Wakil Ketua KPK,
Saut Situmorang kepadaKoran Jakarta, Jakarta, Minggu (2/12).
Saut mengatakan, tujuan besar yang ingin dicapai oleh KPK yaitu
menggiring partai politik, pegawai dan pejabat negara agar fokus dalam
membangun kebahagiaan di negara Indonesia. Menurutnya, didalam UU KPK
pertimbangan pertama alasan untuk mendirikan KPK yaitu dalam rangka
untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Maka dari itu, KPK dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
(HAKORDIA) yang jatuh pada Minggu (9/12), menyelenggarakan Konferensi
Nasional Pemberantasan Korupsi (KNKP) ke-13 pada Selasa- Rabu (4-5/12).
Pelaksanaan KNKP tahun ini mengambil tema “Mewujudkan Sistem Integritas
Partai Politik di Indonesia”. Konferensi ini nantinya akan diundang 16
partai politik peserta pemilu di tahun 2019 nanti.
Lebih lanjut Saut mengatakan, banyaknya kepala daerah yang berasal
dari kader partai politik yang melakukan tindak pidana korupsi menjadi
salah satu bagian kecil dengan adanya konferensi yang melibatkan Parpol
ini. Menurut Saut, sistem politik negara Indonesia yang harus ditata
ulang, mulai dari subsistem seperti UU Otonomi Khusus (Otsus) yang
disebut belum dirasakan oleh masyarakat.
“Nanti KPK masuk pada gambar besarnya termasuk menata kembali
undang-undang yang punya potensi transaksional misalnya Undangundang
Otonomi Khusus atau Otsus dengan dana yang belum menyentuh ke grassroots
(akar rumput) dan lain-lain,” terang Saut.
Saut mengatakan sampai saat ini, KPK dengan Parpol telah bersinergi
dengan baik dalam pemberantasan korupsi dan akan terus dilanjutkan untuk
pencegahan dan penindakannya. Saut berharap dengan adanya acara KNPK
dan sinergi ini akan munculnya komitmen pada partai politik untuk menata
kembali politik negeri ini.
“Menata kembali politik negeri ini dari banyak pintu yang harus
diperbaiki seperi anggaran, kode etik, tata kelola kaderisasi dan
lain-lain,” ungkapnya.
Sangat Strategis
Menurut Saut, KPK menilai, dalam Pemilu 2019, kedudukan partai sangat
strategis karena seperti yang diamanatkan oleh undang-undang dasar
(UUD) 1945 hasil amendemen, Parpol adalah pengusung pasangan calon dalam
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan satu-satunya instrumen yang
dapat digunakan untuk mengusung anggota DPR dan DPRD. Berdasarkan UU
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu 2019 akan diikuti oleh
16 Parpol di mana 12 Parpol merupakan peserta Pemilu tahun 2014 dan
empat Parpol baru.
Namun, posisi strategis Parpol tersebut belum dimanfaatkan secara
baik dan optimal oleh para politisi dan pemimpin partai, sehingga
kualitas Parpol, kualitas politisi dan juga kualitas wakil rakyat yang
dihasilkan partai melalui pemilu tidak sesuai harapan publik. Parpol dan
para politisinya bahkan menjadi contoh yang buruk dalam penegakan tata
kelola pemerintah yang baik dan bersih karena keterlibatan mereka dalam
kasuskasus suap dan korupsi
0 comments:
Post a Comment