< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Rabu, 12 Desember 2018 | Rabu, Desember 12, 2018 WIB | Last Updated 2018-12-12T10:57:09Z

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa (11/12/2018).
TANGSEL-Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (11/12/2018). 
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kegiatan puncak peringatan Hari HAM yang digelar di Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018
Kota Tangsel kembali meraih penghargaan tersebut untuk ketiga kalinya berturut-turut dan menjadi wilayah Kabupaten/Kota pertama yang mendapatkannya di wilayah Provinsi Banten.
“Kota Tangsel merupakan kota/kabupaten pertama di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM pada tahun 2016 di Surabaya," ungkapnya.
Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Penilaian Kota Peduli HAM dilakukan oleh tim verifikasi dan tim penilai yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan indikator penilaian pada proses dan hasil didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam acara tersebut, turut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kegiatan yang mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia". Tema tersebut diambil sesuai dengan Deklarasi Universal HAM yang menjadikan hak individu atau hak asasi manusia sebagai unsur dasar kehidupan
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update