JAKARTA – Tim hukum pasangan Prabowo Subianto –
Sandiaga Uno membawa 15 saksi fakta dan dua saksi ahli dalam lanjutan
sidang Pilpres 2019. 17 Saksi tersebut diambil sumpah secara bersamaan
dalam ruang sidang.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan dari 17
tersebut terdapat dua saksi yang belum hadir. Dua saksi tersebut, yakni,
Haris Azhar dan Said Didu baru dapat hadir pukul 11:00.
“Ada dua saksi yang jam 11 baru mendarat. Kemungkinan baru setelah
makan siang baru sampe. Dua saksi itu Pak Haris dan Pak Said Didu,”
tandasnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019)
Saksi fakta pertama yang diperiksa dalam persidangan yakni Direktur
IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Maksum. Sementara itu saksi lain ditempatkan
di ruang khusus agar tidak mendengar kesaksian lain.
Berikut daftar saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi.
Saksi Fakta:
Agus maksum
Idham
Hermansyah
Listiani
Nur Latifah
Rahmadsyah
Fakhrida
Tri Susanti
Dimas Yehamura
Beti Kristiana
Tri Hartanto
Risda mardiana
Haris Azhar
Said Didu
Hairul Anas
Saksi ahli :
Jaswar Koto
Soegianto SSulistiono.







0 comments:
Post a Comment