![]() |
| Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi. |
JAKARTA-Sedikitnya 343 Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman
yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dan Mitra Usaha
terkait pengembangan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan
(Prukades).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes PDTT) akan dorong adanya realisasi yang telah disepakati
tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan, Kemendes
PDTT siap memfasilitasi berbagai langkah untuk mengatasi kendala dalam
menindak lanjuti MoU yang telah disepakati untuk pengembangan Prukades.
Terdapat 148 Pemkab dan 30 Mitra usaha yang telah melakukan kerjasama
tersebut.
"Langkah pengembangan Prukades bukan pekerjaan yang gampang. Butuh
komitmen dari semua pihak agar berbagai langkah dan gagasan yang
disepakati seperti adanya MoU tersebut bisa dilaksanakan di lapangan,"
katanya Anwar Sanusi dalam Forum Group Discussion (FGD) revitalisasi
kemitraan program prukades di Jakarta, Selasa (18/6).
Anwar menjelaskan bahwa program Prukades merupakan salah satu program
prioritas Kemendes PDTT yang diproyeksikan sebagai salah satu
pengungkit roda perekonomian desa yang diharapkan Desa nantinya akan
lebih fokus mengembangkan produk unggulannya sehingga memiliki skala
ekonomi yang besar.
"Kami berharap pada lima tahun kedepan, program Prukades ini tetap
menjadi program andalan dalam menggali potensi terbaik dari
masing-masing desa, sehingga kesejahteraan warga desa yang berbasis
potensi lokal dapat terus meningkat. Apalagi, Prukades ini menjadi salah
satu faktor meningkatnya pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatnya
pendapatan masyarakat desa," katanya.
Anwar mengungkapkan bahwa Kemendes PDTT telah melakukan langkah
serius dalam mengembangkan Prukades. Salah satunya yakni memfasilitasi
adanya penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten, Mitra Usaha dan
Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini penting agar
Prukades bisa dikelola dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menjamin
prukades bisa berkembang dengan baik, namun juga memastikan adanya
serapan pasar terhadap produk-produk tersebut.
"Kita akan evaluasi, berapa yang telah ditindaklanjuti menjadi
perjanjian kerjasama dan berapa yang masih berstatus MoU. Kita akan
fasilitasi pertemuan tiga pihak untuk mengurai kendala yang terjadi dari
implementasi dari MoU tersebut," katanya.
Sementara itu, Advisor Mendes PDTT, Aviliani menyebutkan bahwa
terdapat sejumlah kendala dalam mengimplementasikan MoU Prukades
dilapangan. Baik itu dari internal Pemkab, Mitra Usaha dan BUMDes.
Kendala di Pemkab dalam mengembangkan Prukades seperti minimnya data
terkait potensi unggulan desa masing-masing.
Selain itu, sebagian besar Pemkab masih memandang mitra usaha sebagai
pembawa dana segar sehingga mereka terkesan pasif jika hal itu tidak
terwujud. Padahal, mitra usaha juga menunggu keseriusan Pemkab dalam
menyiapkan langkah pengembangan Prukades di wilayahnya.
"Begitu juga dengan Mitra Usaha, harus mulai berpikir jika dalam
pengembangan Prukades, mereka tidak hanya menjadi offtaker saja. Tetapi,
juga harus mulai berpikir jika kerjasama mereka dengan pengelola BUMDes
bersifat joint venture."
"Sehingga, kerjasama tersebut mulai dari hulu ke hilir yang bermuara
pada upaya bersama dapat meningkatkan kualitas produk unggulan desa.
oleh karena itu, dengan adanya kendala tersebut, langkah pertemuan
kembali melalui diskusi dalam FGD ini dilakukan agar kendala tersebut
bisa teratasi," katanya.







0 comments:
Post a Comment