TANGSEL-Pemkot Tangsel kembali melakukan mutasi jabatan. Sekitar 73 pegawai
setingkat administrator dan pengawas pun berpindah pekerjaan.
Pelantikan pejabat yang dimutasi itu digelar di Puspemkot Tangsel,
Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel, Kamis (20/6/2019).
Dalam sambutannya, Wali Kota Airin Rachmi Diany mengatakan, para
pegawai yang dilantik tersebut harus fokus bekerja untuk mengerjakan
program-program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD).
Terlebih, kata Airin, serapan anggaran untuk realisasi keuangan saat baru mencapai 30 persen dan pekerjaan fisik 40 persen.
"Seharusnya realisasi fisik dan keuangan berada di atas angka
tersebut, saya minta hal ini dianggap menjadi perhatian," tegas Airin.
Oleh karena itu, Airin berharap untuk para pegawai yang dilantik untuk segera fokus bekerja.
"Makanya, saya harap untuk fokus kerja untuk percepatan serapan anggaran," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, pejabat administrator dan pengawas harus mampu
untuk melaksanakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) serta
rencana strategis (renstra).
"Saya harap jabatan setingkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) langsung bisa melaksanakan
program kerja sesuai dengan dokumen perencanaan daerah, bukan membuat
kegiatan sesuai dengan keinginan individu," tegasnya.
Dengan jabatan baru yang diemban, Airin mengingatkan bahwa jabatan merupakan suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Saya ingatkan, jabatan ini akan dipertanggungjawabkan. Manfaatkan
kesempatan ini dengan sebaik-baiknya karena jabatan bukan sesuatu yang
diminta," tukasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan, Apendi
menambahkan bahwa mutasi ini sebagai bentuk untuk mengisi kekosongan
jabatan PPK dan PPTK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Salah satu tujuan mutasi mempercepat serapan anggaran. Soalnya, ada
beberapa yang jabatan setingkat kepala seksi kosong," terangnya.







0 comments:
Post a Comment