TANGSEL-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online
tingkat SMP akan segera dimulai, yakni 24 hingga 27 Juni 2019. Tahun
ini, kuota di Kota Tangerang Selatan tersedia 7.000 kursi, atau
bertambah 700 kursi dari tahun sebelumnya.
"Ada kenaikan sekitar 700 kursi," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Taryono kepada awak media, Kamis
(20/6/2019).
Taryono menuturkan, peminat PPDB Online tingkat SMP Negeri
saat ini diperkirakan berjumlah 11 ribu siswa. Jumlah ini diprediksi
berdasarkan ulusan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI)
tahun 2019 sekitar 23 ribu siswa. "Jumlah lulusan SD atau MI itu 23 ribu siswa, lalu yang sudah diterima
di SMP swasta ada 11 ribuan, kemudian yang melanjutkan bersekolah ke
luar Kota Tangsel atau masuk ke pondok-pondok pesantren sebanyak 2
ribuan siswa. Sehingga sisa yang akan daftar secara online ke SMP negeri sebesar 11 ribuan calon siswa," beber Taryono.
Di Tangsel, saat ini tercatat ada 22 SMP negeri yang tersebar di 7
Kecamatan. Pemkot Tangsel melalui Dindikbud lebih mengutamakan jalur
nilai akademik, hal itu mengacu berdasarkan diskresi yang ada.
"Itu deskresi kita, kalau dari Mendikbud itu hanya zonasi dan jarak saja," ujar Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangsel saat dikonfirmasi.
Diskresi PPDB online tingkat SMP negeri tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor : 421.3/Kep.218-Huk/2019 tentang Zonasi PPDB online. Kuota untuk jalur prestasi akademik itu sebesar 45 persen.
Sedangkan jalur zonasi berdasarkan jarak sebesar 30 persen, jalur
zonasi keluarga tidak mampu, disabilitas atau inkluisi dan aparatur
negara sebesar 10 persen. Sisanya terbagi menjadi kuota jalur prestasi
dalam dan luar zona, perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
"Kita lebih mementingkan kualitas, supaya proses pendidikan sebelumnya ada hasil," tandasnya.






0 comments:
Post a Comment