![]() |
| Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai |
TANGERANG-Tahapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten
Pandeglang, akan dimulai pada bulan September 2019 mendatang. Hal ini
sesuai ketentuan yang menyebut bahwa proses tahapan Pilkada dimulai satu
tahun sebelum pelaksanaan, yakni September 2020.
Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai
menjelaskan, tahapan Pilkada Kabupaten Pandeglang periode 2020-2024 itu
dimulai dengan penyusunan atau proses pencermatan rancangan anggaran
biaya yang sudah disusun KPU Pandeglang.
“Termasuk kaitan dengan pembuatan rancangan beberapa surat keputusan
misalnya menyangkut jumlah dukungan untuk calon perseorangan maupun
jalur dukungan Partai Politik (Parpol),” katanya usai Konferensi Pers di
Aula KPU, Senin (24/6/2019).
Namun yang tak kalah penting, yakni proses pengajuan izin pembukaan rekening untuk penerimaan angaran hibah.
Karena berdasarkan ketentuan, selambatnya 9 bulan sebelum pencoblosan
harus dilakukan proses Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD).
“Kita juga harus melakukan proses pengajuan izin untuk pembukaan rekening untuk penerimaan angaran hibah,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment