JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah
mendapatkan tiga calon Sekretaris Jenderal KPK setelah menyeleksi 200
pendaftar dalam rangkaian seleksi administrasi, kesehatan, hingga
kompetensi.
Ketiga nama calon Sekjen KPK itu adalah Direktur Pengaduan Masyarakat
KPK Cahya Hardianto Harefa; Inspektur Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) Hiskia dan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK
Wawan Wardiana.
“Berikutnya akan dilakukan proses seleksi wawancara dengan Panitia
Seleksi Sekjen KPK dan akan ditentukan apakah tiga calon ini akan
dikirimkan ke Presiden untuk proses lebih lanjut atau terdapat
pertimbangan lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Menurut Febri, apabila Pansel memutuskan tiga calon ini layak
disampaikan ke Presiden, nantinya Presiden yang akan memilih dan
mengangkat Sekjen KPK dari tiga calon yang disampaikan oleh Pansel
tersebut.
“Dalam berbagai tahapan, Pansel telah memperhatikan pemenuhan
persyaratan para calon dan juga rekam jejak mereka di bidang
masing-masing. KPK juga memberikan ruang bagi masyarakat jika ada
Informasi tambahan terkait rekam jejak para calon ini,” katanya.
Febri menyebutkan, jabatan Sekjen KPK harus diemban oleh orang yang memiliki sejumlah kompetensi.
Kompetensi itu mencakup pembinaan atas manajemen perencanaan,
pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis,
manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum
dan hubungan masyarakat.
KPK diketahui sudah membuka dua gelombang seleksi Sekjen KPK.
Seleksi gelombang pertama terdapat 4.480 pelamar, dan gelombang kedua tercatat 1.372 orang yang mendaftarkan diri.
Dari dua gelombang seleksi, KPK sebenarnya sudah mendapatkan total 6
calon sekjen. Keenam calon itu telah mengikuti rangkaian seleksi yang
dilakukan oleh panitia seleksi.
Akan tetapi, pada tahap akhir wawancara, panitia seleksi belum
berhasil menemukan calon yang memenuhi kriteria. Hal itu yang mendasari
KPK kembali membuka seleksi gelombang ketiga ini. Hingga pada akhirnya,
KPK mendapatkan tiga calon tersebut.







0 comments:
Post a Comment