< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Bangku Kosong di Paripurna DPR: 482 Anggota Tak Hadir

Saturday, 6 July 2019 | Saturday, July 06, 2019 WIB | Last Updated 2019-07-06T13:26:53Z

JAKARTA-Paripurna DPR sudah identik dengan bangku kosong, apalagi mendekati berakhirnya masa jabatan pada Oktober 2019. Padahal, tidak hadir pun mereka tetap digaji dengan seabrek fasilitas dan tunjangan yang didapat.
Pemandangan bangku kosong itu kembali terjadi dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun 2019 pada Kamis (4/7). Tampak bangku-bangku itu kosong tak berpenghuni.
Berdasarkan keterangan pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Utut Adianto mengatakan, sebanyak 298 anggota telah menandatangani daftar hadir, tapi dengan catatan sebanyak 220 anggota izin, alias hanya 78 yang hadir. Izin di paripurna memang dianggap hadir.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir telah ditandatangani 298 anggota dengan catatan 220 anggota izin tugas kedewanan lainnya. Dengan demikian, kuorum tercapai,” kata Utut di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 11.23 WIB, terlihat memang hanya 78 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna ini. Terlihat di meja pimpinan turut mendampingi Utut yaitu Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Agenda rapat paripurna kali ini terkait beberapa hal.
Pertama, pembahasan tingkat II pengambilan keputusan tentang RUU kerja sama Republik Indonesia dengan Republik Islam Iran tentang timbal balik masalah pidana. Kedua, pembahasan tingkat II pengambilan keputusan tentang RUU kerja sama Republik Indonesia dengan Republik Islam Iran tentang timbal balik tentang ekstradisi.
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi tentang RUU Usul Anggota tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dan dilanjutkan pengambilan keputusan. Keempat, penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018 oleh pemerintah.
Kelima, pengesahan perpanjangan waktu kerja pansus angket DPR tentang Pelindo II sampai dengan akhir masa persidangan V tahun 2019. Saat ini rapat masih berlanjut. Perwakilan Komisi III sedang menyampaikan pendapat dan pandangan tentang RUU perjanjian antara Indonesia dan Iran.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update