![]() |
NTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW
Musyafirin melantik 105 orang pejabat eselon III dan IV dalam mutasi
yang berlangsung di Graha Fitrah, Kompleks KTC, Taliwang, Rabu 7 Agustus
2019.
Para pejabat yang dimutasi itu terdiri dari Camat, Sekretaris Dinas,
Kepala Bidang, Lurah hingga kepala seksi. Sebagian besar diantaranya,
mendapat promosi jabatan.Dalam sambutannya, Bupati menyinggung soal mengukur kemampuan diri yang
mesti dilakukan oleh para ASN. Ia mengungkap tentang adanya dua orang
ASN yang sedianya dalam mutasi tersebut akan dipromosikan untuk
menduduki jabatan eselon IIIa (Kepala Bidang) namun menolak.
Bupati menuturkan, penolakan kedua ASN dimaksud, karena merasa diri
mereka akan lebih bermanfaat jika tetap berada pada posisi semula.
“Ini luar biasa. Sangat langka, baru di mutasi sekarang ada ASN yang
akan dipromosikan menolak karena khawatir tidak bisa bermanfaat pada
jabatan yang diberikan, meski jabatan itu lebih tinggi,” ungkapnya.
“Itu artinya, mereka berdua mampu mengukur kemampuan diri masing-masing. Hal yang sulit dilakukan oleh semua orang,” imbuhnya.
Penolakan ASN dimaksud, sambung Bupati, secara tidak langsung,
mengajarkan satu hal penting, bahwa manusia yang baik adalah manusia
yang paling bermanfaat, dimanapun kita berada. Denga kata lain, ASN
bersangkuta dengan kesadaran penuh yang bersangkutan menyatakan, bahwa
dirinya akan lebih bermanfaat di jabatan dimana ia berada sekarang.
“Satu hal yang bisa kita petik adalah selalu introspeksi diri.
Melihat kedalam, jangan melihat keluar. Ketika kita ikhlas introspeksi,
takaran kita ini jadi kita ketahui. Karena (orang) yang paling bodoh
adalah yang tidak mengetahui takaran (kemampuan) dirinya,” urai Bupati.
Menurutnya, penting bagi seseorang untuk mengetahui takaran dirinya,
supaya keinginan dan ekspektasi yang melampaui kemampuan diri bisa
direm. Termasuk keinginan untuk mengejar jabatan atau posisi yang
sebenarnya tidak sesuai kemampuan diri.
Terkait mutasi, Bupati menyatakan dari 105 orang pejabat yang
dilantik, merupakan upaya memenuhi kebutuhan organisasi untuk
peningkatan kinerja OPD. Apalagi per Januari 2020 mendatang Pemda KSB
akan menerapkan e-kinerja, dimana penilaian prestasi, termasuk
penghasilan ASN akan berbasis kinerja.
“Ada pula yang diminta oleh masyarakat. Nah kalau yang diminta
masyarakat ini, sedikit kita tidak bisa menolak. Terutama yang
bersentuhan dengan jambanisasi dan pemberdayaan, itu biasanya banyak
porsi yang datang dari masyarakat,” tandasnya.(







0 comments:
Post a Comment