Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam
rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat
(16/8/2019)
|
TANGERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Pemerintah
Kabupaten Tangerang menggelar Paripurna mendengarkan pidato Kenegaraan
Presiden Republik Indonesia pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74, di ruang
Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/8/2019).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD,
Wakil Bupati dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan
para Anggota DPRD, serta Polresta Tangerang. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengatakan, mendengarkan
pidato Kenegaraan ini wajib dilakukan berdasarkan Surat Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) terkait dengan pedoman memperingati HUT RI ke-74. Satu
diantara poin yang ada mendengarkan pidato presiden melalui rapat
paripurna.
Bupati Ahmed Zaki Iskandar pun ikut mendengarkan penyampaian
pemerintah pusat atas pemerintahan yang akan mendatang dan soal
pemindahan ibu kota.
"Banyak sekali masukan dari Presiden. Kemudian optimisme kedepan
untuk membangun republik yang kita cintai jadi lebih baik lagi. Bukan
saja untuk eksektuif dan legislatif tapi juga kepada masyarakat, untuk
pertumbuhan global yang dihadapi saat ini," jelasnya.Selain itu, Zaki juga menyingung terkait rencana pemerintah pusat
memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Menurutnya hal itu jika dapat
mengurangi kepadatan penduduk. "Sangat mendukung, mudah-mudahan bisa
mengurangi urbanisasi di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment