< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Geledah Apartemen Nyoman, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Suap Impor Sapi

Senin, 12 Agustus 2019 | Senin, Agustus 12, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-12T09:10:29Z
 
Penyidik KPK melakukan penggeledahan. (ilustrasi)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menelusuri kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih. Setelah menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, penyidik KPK menggeledah apartemen tersangka I Nyoman Dhamantra (INY) di Permata Hijau.
Tidak hanya apartemen Nyoman, KPK juga menggeledah rumah yang ditempati anak anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu. “Pada 10 Agustus penggeledahan di apartemen INY daerah Permata Hijau, dan rumah anak INY daerah Cilandak,” kata Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Nyoman.
Selain itu, penyidik juga menggeledah money changer atau tempat penukaran mata uang Indocev milik Nyoman.
“Tanggal 9 Agustus geledah di Indocev, dan penyegelan beberapa ruang di Kemendag dan Kementan,” imbuh Chrystelina.
Keenam orang itu terjaring dalam OTT pada Rabu-Kamis pekan lalu. Chandry alias Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih. Sementara Doddy dan Chandry bekerja sama mengurus izin impor bawang putih tahun 2019.
Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman meminta fee Rp3,6 miliar dan commitment fee Rp1.700-Rp1.800 per kg bawang putih yang diimpor. Suap itu diduga terkait proses perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih.
KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer untuk Nyoman yakni Rp2 miliar. Uang itu diduga ditransfer lewat rekening di money changer.
“Diduga uang Rp2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update