JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
bergerak menelusuri kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih.
Setelah menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Pertanian dan
Kementerian Perdagangan, penyidik KPK menggeledah apartemen tersangka I
Nyoman Dhamantra (INY) di Permata Hijau.
Tidak hanya apartemen Nyoman, KPK juga menggeledah rumah yang
ditempati anak anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
“Pada 10 Agustus penggeledahan di apartemen INY daerah Permata Hijau,
dan rumah anak INY daerah Cilandak,” kata Plh Kabiro Humas KPK
Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan
barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat
Nyoman.
Selain itu, penyidik juga menggeledah money changer atau tempat penukaran mata uang Indocev milik Nyoman.
“Tanggal 9 Agustus geledah di Indocev, dan penyegelan beberapa ruang di Kemendag dan Kementan,” imbuh Chrystelina.
Keenam orang itu terjaring dalam OTT pada Rabu-Kamis pekan lalu.
Chandry alias Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro yang bergerak
di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan
kuota impor bawang putih. Sementara Doddy dan Chandry bekerja sama
mengurus izin impor bawang putih tahun 2019.
Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus
rekomendasi impor produk hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian
dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman
meminta fee Rp3,6 miliar dan commitment fee Rp1.700-Rp1.800 per kg
bawang putih yang diimpor. Suap itu diduga terkait proses perizinan
kuota impor 20 ribu ton bawang putih.
KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer
untuk Nyoman yakni Rp2 miliar. Uang itu diduga ditransfer lewat rekening
di money changer.
“Diduga uang Rp2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang
untuk mengunci kuota impor yang diurus,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.







0 comments:
Post a Comment