< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kasus Suap Impor Bawang Putih KPK Segel Sejumlah Ruangan

Senin, 12 Agustus 2019 | Senin, Agustus 12, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-12T09:02:11Z
 
Ketua KPK, Agus Rahardjo.
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul terungkapnya kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih. Sejumlah ruangan di kedua kantor kementerian itu disegel penyidik lembaga antirasuah.
“Penyegelan ruang di Kemendag dan Kementan itu hari Jumat kemarin,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Chrystelina GS, Senin (12/8/2019).
“Terkait dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih hasil OTT Rabu-Kamis pekan lalu,” sambungnya.
Chrystelina belum merinci ruangan apa saja yang disegel. Ia juga belum bersedia menyebutkan hasil penggeledahan, atau barang maupun dokumen yang disita.
Sebelumnya, terkait kasus itu KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Yakni Anggota DPR, I Nyoman Dhamantra (INY), orang kepercayaan INY, Mirawati Basri (MBS), dan swasta, Elviyanto (ELV). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penerima.
Kemudian sebagai tersangka pemberi, yakni Chandry Suanda alias Afung (CSU), Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK). Ketiganya adalah pekerja swasta.
Keenam orang itu terjaring dalam OTT pada Rabu-Kamis pekan lalu. Chandry alias Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih. Sementara Doddy dan Chandry bekerja sama mengurus izin impor bawang putih tahun 2019.
Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman meminta fee Rp3,6 miliar dan commitment fee Rp1.700-Rp1.800 per kg bawang putih yang diimpor. Suap itu diduga terkait proses perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih.
KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer untuk Nyoman yakni Rp2 miliar. Uang itu diduga ditransfer lewat rekening di money changer.
“Diduga uang Rp2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update