![]() |
Mantan Mensos Idrus Marham saat diperiksa penyidik KPK.
|
JAKARTA-Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham kembali dilarikan ke
rumah sakit. Kini Idrus menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto sejak
Kamis, 8 Agustus 2019, berdasarkan rujukan dokter rumah sakit
tersebut.
Idrus sempat diperiksa dokter Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa
Idrus harus mendapat penanganan lebih lanjut.
"Setelah
pemeriksaan dilakukan dokter di RSPAD, maka berdasarkan arahan dokter
dilakukan rawat inap sejak 8 Agustus 2019 tersebut," kata Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Senin 12 Agustus 2019.
Febri menjelaskan, pihaknya segera mengirimkan surat ke Mahkamah
Agung (MA) terkait status penahanan Idrus. Dengan begitu, menurut Febri,
selama menjalani perawatan status Idrus dalam pembantaran. Namun Febri
belum bisa menjelaskan rinci penyakit Idrus.
"Terdakwa akan dibawa
kembali ke tahanan setelah proses di RSPAD selesai sesuai dengan
keputusan dokter yang menangani apakah akan perlu dilakukan rawat inap
atau tidak," ujarnya.
Bulan lalu, Idrus Marham dirawat di RS MMC, Jakarta Selatan. Namun
karena bermasalah dengan pengawalan akhirnya hanya dirawat di Rutan KPK.
Dalam kasusnya, Idrus Marham divonis bersalah karena terbukti
bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani
Saragih menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources
Johanes Budisutrisno Kotjo, sebesar Rp2,25 miliar terkait proyek PLTU
Riau-1.
Idrus dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150
juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, vonis itu dianggap tidak sesuai, sehingga jaksa penuntut KPK
mengajukan banding.
Di tingkat banding, hukuman Idrus diperberat
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim memperberat hukuman Idrus
menjadi 5 tahun penjara.







0 comments:
Post a Comment