TANGERANG-Setelah penetapan 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang dihelat
Senin, (12/8), KPU setempat diberi waktu lima hari untuk pelantikan
puluhan wakil rakyat tersebut.Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin
saat rapat pleno penetapan di Hotel Arya Duta, Kelapa Dua, Senin,
(12/8).
"Jadwal putusan MK sudah dibacakan. Maksimal lima hari setelah putusan dilakukan penetapan akan digelar pelantikan," katanya.
Menurutnya, proses pileg tahun ini merupakan jalan panjang yang harus dilalui. Proses Pemilu 2019 yang lalu berjalan aman dan damai tanpa ada kendala yang berarti.
"Dari jumlah tersebut terdapat beberapa muka lama yang terpilih kembali. PDIP memperoleh kursi terbanyak, yakni 8 kursi," ujarnya.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, usai penetapan pihaknya akan segera melaporkan tahapan seusai pleno ini ke Gubernur Banten agar proses selanjutnya. Ia menginginkan Kita memiliki DPRD untuk dilegitimasi segera. Karena banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan bersama jangan sampai menghambat proses pembangunan di Kabupaten Tangerang.
"Saya yakin proses pemilu kali ini bisa dijadikan pelajaran dan pembelajaran bagi kita semua untuk kedepan agar pemilu berikutnya jauh lebih baik lagi kedepannya," tandasnya.
Diketahui, jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang yakni,: PDI P 8 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PPP 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PKB 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.
"Jadwal putusan MK sudah dibacakan. Maksimal lima hari setelah putusan dilakukan penetapan akan digelar pelantikan," katanya.
Menurutnya, proses pileg tahun ini merupakan jalan panjang yang harus dilalui. Proses Pemilu 2019 yang lalu berjalan aman dan damai tanpa ada kendala yang berarti.
"Dari jumlah tersebut terdapat beberapa muka lama yang terpilih kembali. PDIP memperoleh kursi terbanyak, yakni 8 kursi," ujarnya.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, usai penetapan pihaknya akan segera melaporkan tahapan seusai pleno ini ke Gubernur Banten agar proses selanjutnya. Ia menginginkan Kita memiliki DPRD untuk dilegitimasi segera. Karena banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan bersama jangan sampai menghambat proses pembangunan di Kabupaten Tangerang.
"Saya yakin proses pemilu kali ini bisa dijadikan pelajaran dan pembelajaran bagi kita semua untuk kedepan agar pemilu berikutnya jauh lebih baik lagi kedepannya," tandasnya.
Diketahui, jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang yakni,: PDI P 8 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PPP 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PKB 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.







0 comments:
Post a Comment