Kegiatan pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih.
|
TANGERANG-Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilantik sesuai
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, di Gedung DPRD
setempat, Jumat (23/8/2019).
Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti pemilu, hanya 10
partai mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 anggota
yang dilantik merupakan petahanan si periode sebelumnya, sedangkan 24
lainnya anggota baru.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan
seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah
dan senantiasa mensinkroniasi kerja, dalam pelayanan publik pelayanan
terhadap masyarakat.
"DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam
membangun dan mengusahakan tanggung jawabnya. Untuk itu anggota dewan
yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini dan untuk yang baru
semakin cepat semakin bagus. Tidak bertele-tele untuk sama-sama
membangun kabupaten tangerang yang kita cintai," ujarnya.
Zaki menambahkan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan dan menyelesaikan tugasnya.
"Proses pembentukan ketua definitif dan alat kelengkapan bisa segera
dilaksanakam, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam
rangka menyelesaikan tugas-tugas DPRD dan pemerintah di tahun 2019,
terutama untuk RAPBD 2020," ujar Zaki.
Zaki berharap semua anggota DPRD memahami kerawan korupsi menyangkut
anggaran, dana hibah, dana bansos, retribusi, dan pengadaan barang dan
jasa. Sehingga menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif maupun
legislatif sendiri

.gif)