< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Lakukan Dua Operasi Tangkap Tangan dalam Satu Hari

Rabu, 04 September 2019 | Rabu, September 04, 2019 WIB | Last Updated 2019-09-04T06:08:10Z

DISEGEL KPK I Pintu samping ruangan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang disegel KPK di gedung Bappeda Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (3/9) dini hari.
JAKARTA - Tim Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di tem­pat berbeda pada Senin (2/9). OTT per­tama terjadi di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan men­jaring Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, beserta tiga orang lainnya. Se­dangkan OTT kedua di Jakarta dengan mengamankan direksi BUMN perke­bunan beserta empat orang lainnya.
“Sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sela­sa (3/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Ba­saria Pandjaitan, mengatakan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, beserta tiga orang lainnya dari Dinas Peker­jaan Umum setempat dan pengusaha terjaring OTT di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin malam. KPK juga mengaman­kan barang bukti uang dalam mata uang asing sebesar 35 ribu dollar AS (USD) atau sekitar 496,6 juta rupiah.
Basaria mengatakan keempat orang yang terjaring OTT tersebut telah di­bawa ke Gedung KPK Jakarta. “Kami duga uang yang telah disita terkait pro­yek di Dinas PU setempat,” kata dia.
Menyusul OTT, penyidik KPK me­nyegel sejumlah ruangan, termasuk kantor sementara Ahmad Yani di Ge­dung Badan Perencanaan dan Pemba­ngunan Kabupaten Muara Enim. “Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel,” kata Basaria.
Namun, KPK belum bisa merinci secara spesifik ruangan-ruangan mana saja yang telah disegel tersebut. Basaria mengingatkan agar pihak-pi­hak di lokasi tersebut tidak memasuki zona yang telah disegel itu. “Kami in­gatkan agar pihak-pihak di lokasi ter­sebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” ucap Basaria.
Sementara itu, terkait OTT kedua, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada lima orang yang di­amankan. “OTT ini terkait distribusi gula,” katanya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekay­aan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn. kpk. go.id, Ahmad Yani memiliki harta se­besar 4,73 miliar rupiah. Kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.
Harta tersebut terdiri dari ta­nah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palem­bang senilai 2,5 miliar rupiah.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor seharga 885 juta rupiah. Pria kelahir­an tahun 1965 itu juga memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.
Kemudian, Honda Brio Satya ta­hun 2016, Toyota Land Cruiser ta­hun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Ada satu motor yang ter­catat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981. Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya se­besar 350 juta rupiah dan kas atau se­tara kas senilai satu miliar rupiah.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update