SERANG – Menyusul terjadinya kasus penusukan yang
menimpa Menkopolhukam Wiranto di Kabupaten Pandeglang Kamis
(10/10/2019), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memperketat
pengamanan terhadap tamu pejabat negara yang datang ke Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, jika ada tamu pejabat
negara datang ke Kabupaten Serang pihaknya secara pribadi akan
memperketat keamanannya. “Ini jangan terulang lagi karena ini memalukan
dan menyedihkan masyarakat Banten ada tamu kita tidak bisa jaga,” ujar
Bupati.
Selain itu, kata politisi Partai Golkar, pihaknya akan meminta Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melaksanakan
operasi yustisi terutama ke kos kosan.
Agar data para pendatang bisa masuk, juga menghindari berkembangnya
radikalisme di Kabupaten Serang. “Misal kerja dimana kuliah dimana,
jangan orang datang kesini dan buat persoalan,” katanya.
Menurut Tatu, selama ini dirinya selalu menggelar rapat bersama
forkopimda untuk memantau radikalisme di masyarakat. Terutama kata Tatu,
peran kepala desa (Kades), Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT)
harus tahu jika ada tamu yang datang ke wilayahnya.
“Harus tahu dari mana dan siapa, terutama yang kos itu kita harus
tahu. Jangan dibiarkan saja tapi dipantau dan harus terdata secara
rinci,” ujarnya.
Ia mengaku menyesalkan adanya kasus penusukan yang menimpa
Menkopolhukam Wiranto di Kabupaten Pandeglang Kamis. Hal ini menjadi
pelajaran kedepan agar masyarakat di Banten ketika ada tamu harus dijaga
dengan baik.
“Sedih sekali kenapa orang Indonesia karakter seperti ini, kemarin
seperti terbiasa menghujat orang dan sekarang menciderai orang,”
tuturnya.
Menurut dia, masyarakat harus kembali menyatu. Jika ada perbedaan
jangan diekspresikan dengan cara memaki terlebih melukai. Sebagai
pemerintah daerah, Tatu mengakui jika upaya menekan radikalisme ini
adalah perannya.
Oleh karena itu, ia akan kembali mengajak penegak hukum dan alim
ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jauh dari
radikalisme.
“Ini tugas kami. Pemda nanti akan gandeng alim ulama bersama
forkopimda untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Kalau ada yang
menyuruh dan mengajak jangan asal mau saja, karena yang melakukan juga
masuk ranah hukum,” katanya.
0 comments:
Post a Comment