< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

MoU Pengelola Pasar Induk Rau Ditinjau Ulang, Pemkot Serang Siapkan Opsi BUMD

Kamis, 03 Oktober 2019 | Kamis, Oktober 03, 2019 WIB | Last Updated 2019-10-03T10:04:33Z


SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan opsi untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola Pasar Induk Rau (PIR).
Menyusul akan dilakukannya peninjauan ulang (review) terhadap memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot dengan PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan PIR.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Serang Djoko Sutrisno yang mengatakan, peninjauan tersebut, dilakukan setelah uji kelayakan bangunan PIR, yang saat ini dalam proses pengajuan kepada pihak Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Setelah selesai (uji kelayakan) kami akan review perjanjian, apakah kami perpanjang dengan catatan apakah kami berhentikan,” katanya kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Menurut dia, jika hasil peninjauan ulang tersebut, harus diberhentikan, maka tidak menutup kemungkinan pemkot memilih untuk membentuk BUMD, agar lebih profesional dalam pengelolaannya.
“Kalau itu salah satu alternatif kami akan bentuk PD Pasar Serang. Itu salah satu opsi, kalau PD pasar seluruh pasar, jadi lebih profesional,” ujarnya.
Selain itu, dia membenarkan, jika pemindahan PIR menjadi wacana untuk jangka panjang. Hal tersebut, karena saat ini kondisi pusat keramaian hanya tersebar di Kecamatan Serang saja.
“Kalau jangka panjang kami wacanakan untuk pindah, karena ini sudah terlampau padat dan perlu juga ada pengembangan kota. Masa di situ-situ terus, kami wacanakan ke arah timur, Walantaka lah,” ucapnya.
Namun, tutur dia, jika PIR jadi pindah, pemkot belum memiliki rencana untuk penggunaan bangunan bekas PIR. Hal tersebut, karena saat ini pemkot masih fokus pada penataan.
“Yang pasti, bahwa tujuan yang akan dicapai itu tercapai, kami kan uji kelayakan, bahwa gedung itu layak atau tidak,” katanya.
Saat ini, ujar dia, pemkot sudah mengusulkan konsep uji kelayakan kepada ITB dan masih dalam tahap kajian ITB. Jika sudah selesai, maka akan disepakati bersama Pemkot Serang.
“Kami tidak bisa memprediksi (ongkosnya), karena ini baru ya, jadi belum bisa memprediksi berapa biaya yang dibutuhkan,” ucapnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update