SERANG, (KB).- DPRD Kabupaten Serang mendorong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyelesaikan pembebasan
lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang pada 2019. Hal
tersebut, karena dewan ingin 2020 Pemkab Serang sudah memulai
pembangunan fisik gedungnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, pihaknya
mendorong pemkab, agar menyelesaikan urusan pembebasan lahan Puspemkab
Serang sesuai dengan janjinya selesai pada 2019.
“Kalau gak selesai pembebasan lahannya, pembangunan kantor tahun 2020
mah harus sudah dimulai. Tapi, kami berharap, pembebasan lahan selesai
pada 2019,” katanya.
Jika pembebasan lahan tersebut, tidak juga selesai pada 2019, ujar dia, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Jika pembebasan lahan tersebut, tidak juga selesai pada 2019, ujar dia, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Sementara, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Serang
Adang Rahmat menuturkan, pemkab juga menargetkan pada 2019 proses
pembebasan lahan Puspemkab Serang harus selesai. Sebab, pada 2020 hingga
2021 harus sudah ada lahan yang dibangun.
“Kemarin rapat kalau yang punya tanah ada yang merasa keberatan,
sementara program ini harus tetap berjalan, maka akan dititipkan ke
pengadilan, jangan sampai gara-gara satu orang tidak terbangun,
sedangkan anggaran terus terusan,” ucapnya kepada Kabar Banten saat
ditemui di ruang kerja, Kamis (24/10/2019).
Ia mengungkapkan, saat ini ada 78 berkas kepemilikan tanah yang sudah
diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Serang.
Tanah yang akan dibebaskan tersebut, semuanya merupakan milik warga.
Untuk luasannya ada sekitar tiga bidang tanah yang belum dibebaskan.
“Luasannya ada tiga bidang yang masih proses, itu milik perseorangan,
ada yang warga sekitar dan warga luar. Tapi, semua data datanya sudah
clear, tinggal selanjutnya memanggil pihak yang punya lahan, karena
sertifikatnya misalkan satu hektare, tapi ternyata ada yang lain, jadi
dilihat dulu,” tuturnya.
Mantan Camat Ciruas tersebut mengatakan, Pemkab Serang telah
menganggarkan dari dana APBD senilai Rp 20,6 miliar untuk pembebasan
lahan. Anggaran tersebut, merupakan luncuran dari tahun sebelumnya,
karena tidak terserap.
“Jadi, tahun sekarang mah melanjutkan, harganya juga masih sama,
kalau tidak salah Rp 300.000 sekian per meter. Tapi, memang sejauh ini
belum ada yang minta naik,” katanya
0 comments:
Post a Comment