![]() |
BEDAH RUMAH. Pemkot Tangsel memfasilitasi pembangunan tiga rumah tak layak huni menjadi layak huni di Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong. |
SERPONG-Masih ingat Yekah (38)? Seorang janda yang
tinggal di rumah berdinding triplek di Kampung Pondok So, RT 4/2
Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong. Kini rumah tersebut dibedah
Pemerintah Kota Tangsel melalui dana Corporate Social Responsibility
(CSR) Bank BJB dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Seperti yang dilihat, Kamis (12/9), pekerja dari BKM melakukan
pembongkaran rumah yang dihuni oleh tiga Kepala Keluarga (KK) yakni
Yekah, Asmat dan Mulyadin. Ketiga KK tersebut untuk sementara tinggal
di kontrakan yang ditanggung Pemkot Tangsel. Lokasinya tidak jauh dari
rumah yang akan dibangun.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan
Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel, Carsono menjelaskan,
karena kondisi rumah tersebut urgent, maka digunakan perbaikan atau
bedah rumah menggunakan dana CSR BJB dan Baznas.
“CSRnya untuk dua unit rumah, dan satu unit rumahnya dibangun oleh
Baznas, ada tiga rumah yang akan dibangun, namun untuk polanya saya juga
belum tahu apakah satu atap dihuni bersama atau
masing-masing,”ungkapnya.
Untuk dana bedah rumah, masing-masing rumah anggarannya sebesar Rp 50
juta. “Total tiga rumah sebesar Rp 150 juta rupiah, sementara untuk
kontrakan selama sebulan yang ditempati tiga kepala keluarga tersebut
dananya berasal dari patungan Perkimta.
Carsono menjelaskan, Selasa (10/9) Perkimta melakukan pemindahan para
penghuninya terlebih dahulu, Rabu hingga Kamis ini pembongkaran rumah.
sedangkan Minggu depan baru proses pembangunan.
Petugas Verifikator Pembangunan Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Pringgo
menjelaskan, pembangunan rumah ini akan berlangsung selama satu bulan,
dan akan dibangun mulai Minggu besok. “Kita lakukan pembongkaran
terlebih dahulu, dan kami pihak kelurahan berharap ketika sudah
dibangun, jangan sampai pihak ada pemagaran lagi,”singkatnya.
0 comments:
Post a Comment