JAKARTA - Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg)
Pratikno memberikan penjelasannya terkait rencana pemangkasan eselon III
dan IV sebagaimana pidato yang disampaikan Presiden Jokowi usai
dilantik di Gedung DPR, 20 Oktober 2019 lalu. Menurut dia, rencana
pemangkasan itu dilakukan bukan untuk mengurangi pegawai ataupun terkait
kenaikan pangkat.
“Jadi presiden memang menyatakan di situ, waktu di pidato itu, tolong
pikirkan pengurangan eselon III dan IV. Ini bagian penting dan sebuah
program strategis presiden. Deregulasi, debirokratisasi,” ucap Pratikno
sebagaimana video yang dirilis Biro Pers, Kamis (7/11).
Pratikno menjelaskan pemangkasan tersebut dilakukan semata-mata untuk mempercepat proses pengambilan keputusan.
“Jadi, bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek.
Tadinya harus lewat 4 rentang, kan kalau susunan eselon banyak, nanti
menteri perintah ke eselon 1, eselon 1 perintah ke eselon 2, dan
seterusnya ini rentangnya menjadi tinggi sekali,” jelas Pratikno.
Karena itu, lanjut Pratikno pengurangan eselon yang jadi isu utamanya
adalah pemendekan pengambilan keputusan. Bukan, isu-isu lain soal
pengurangan pegawai, penghasilan ataupun kenaikan pangkat.
“Jadi, kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus
dibuka ruang selebarlebarnya untuk jabatan fungsional. Jabatan
fungsional ini artinya orang, staf, pegawai, PNS, P3K akan ditugaskan
sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan keahliannya,” jelasnya.
Misalnya, seorang ahli akuntan atau seorang fotografer. “Seperti
saudara-saudara seorang fotografer profesional kalau promosi tidak perlu
jadi pejabat struktural, (cukup) menjadi pejabat fungsional sesuai
keahliannya. Jadi, ini sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan
keahlian, selain mengurangi rentang pengambilan keputusan,” tutup
Pratikno.
Terkait ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokasi (Kemenpan RB) akan menjadi kementerian garda depan untuk
mengeksekusi program pemangkasan eselonisasi di birokrasi.
“Tadi baru kami minta masukan awal dari seluruh Sekjen, sekretaris
kementerian dan lembaga. Kita paparkan dari aspek kelembagaannya, dari
timeline- nya, tahapan-tahapannya. Habis dari situ kami nanti minta
masing-masing kementerian dan lembaga untuk melakukan koreksi dari
konsep yang kami sampaikan. Karena masingmasing kementerian dan lembaga
itu kan beda,” kata Tjahjo.

.gif)