< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Birokrasi Pemerintahan Pemangkasan Eselon Perpendek Keputusan

Sabtu, 09 November 2019 | Sabtu, November 09, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-09T09:45:12Z


JAKARTA - Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan penjelasannya terkait rencana pemangkasan eselon III dan IV sebagaimana pidato yang disampaikan Presiden Jokowi usai dilantik di Gedung DPR, 20 Oktober 2019 lalu. Menurut dia, rencana pemangkasan itu dilakukan bukan untuk mengurangi pegawai ataupun terkait kenaikan pangkat.
“Jadi presiden memang menyatakan di situ, waktu di pidato itu, tolong pikirkan pengurangan eselon III dan IV. Ini bagian penting dan sebuah program strategis presiden. Deregulasi, debirokratisasi,” ucap Pratikno sebagaimana video yang dirilis Biro Pers, Kamis (7/11).
Pratikno menjelaskan pemangkasan tersebut dilakukan semata-mata untuk mempercepat proses pengambilan keputusan.
“Jadi, bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek. Tadinya harus lewat 4 rentang, kan kalau susunan eselon banyak, nanti menteri perintah ke eselon 1, eselon 1 perintah ke eselon 2, dan seterusnya ini rentangnya menjadi tinggi sekali,” jelas Pratikno.
Karena itu, lanjut Pratikno pengurangan eselon yang jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan. Bukan, isu-isu lain soal pengurangan pegawai, penghasilan ataupun kenaikan pangkat.
“Jadi, kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebarlebarnya untuk jabatan fungsional. Jabatan fungsional ini artinya orang, staf, pegawai, PNS, P3K akan ditugaskan sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan keahliannya,” jelasnya.
Misalnya, seorang ahli akuntan atau seorang fotografer. “Seperti saudara-saudara seorang fotografer profesional kalau promosi tidak perlu jadi pejabat struktural, (cukup) menjadi pejabat fungsional sesuai keahliannya. Jadi, ini sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian, selain mengurangi rentang pengambilan keputusan,” tutup Pratikno.
Terkait ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) akan menjadi kementerian garda depan untuk mengeksekusi program pemangkasan eselonisasi di birokrasi.
“Tadi baru kami minta masukan awal dari seluruh Sekjen, sekretaris kementerian dan lembaga. Kita paparkan dari aspek kelembagaannya, dari timeline- nya, tahapan-tahapannya. Habis dari situ kami nanti minta masing-masing kementerian dan lembaga untuk melakukan koreksi dari konsep yang kami sampaikan. Karena masingmasing kementerian dan lembaga itu kan beda,” kata Tjahjo.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update