Setu - Fraksi Gerindra-PAN berpendapat dalam proses
Pembahasan RAPBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2020 yang sedang berjalan
dan dalam pembahasan di Badan Anggaran, masih jauh dari Prinsip
Akuntable.
Prinsip akuntabel tersebut karena masih kurang transparannya terhadap detail anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, terhadap DPRD selama pembahasannya, Senin (18/11/2019).
Prinsip akuntabel tersebut karena masih kurang transparannya terhadap detail anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, terhadap DPRD selama pembahasannya, Senin (18/11/2019).
Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Li Claudia
Chandra, dari unsur Fraksi Gerindra-PAN, bahwa selama pembahasan DPRD
belum mendapatkan Rancangan Kerja Anggaran (RKA).
Hal tersebut justru akan membuat kesulitan para wakil rakyat dalam
membahas anggaran yang akan diajukan oleh Pemerintah unutk tahun
anggaran 2020 nanti.
“Dalam pembahasan Badan Anggaran pada Hari kamis, 14 November 2019 kami
meminta RKA. Tetapi Pemkot Tangsel tidak memberikan Dokumen tersebut.
Bagaimana kami bisa melakukan pembahasan Kalau Dokumen Rencana Kerja
Anggarannya tidak kami pegang,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi perempuan yang akrab disapa Alin ini mengatakan,
Fraksi Gerindra - PAN menuntut Pemkot Tangsel, terbuka terkait anggaran.
“Kedepan kami meminta Dokumen RKA harus sudah diberikan Jauh hari
sebelum pembahasan tidak ada lagi seperti hari ini RKA diberikan pada
saat mulai rapat pembahasan,” tegasnya.
Alin mengatakan, untuk memenuhi unsur keterbukaan tersebut Pemkot
Tangsel juga harus menyediakan sebuah situs resmi terkait penyusunan
anggaran, yang bisa diakses oleh publik. “Pemkot Tangsel harus
menyediakan Website yang bisa diakses dan di pantau oleh seluruh
masyarakat,” ujarnya.
Alin menerangkan, desakan untuk keterbukaan anggaran tersebut bukan
unutk menghambat proses pembahasan R-APBD 2020. Namun desakan
keterbukaan anggaran tersebut sebagai bentuk menjalankan fungsi dalam
penganggaran dan pengawasan.
“Kami bukan ingin menghambat proses pembahasan RAPBD , kami berkewajiban
menjalankan Fungsi dan Tugas kami dalam penganggaran dan pengawasan.
Kami tidak ingin se Rupiah pun uang masyarakat tidak jelas
penggunaannya,” ujarnya.
Tambahnya, Ia juga menjelaskan, pihaknya hanya ingin kedepannya setiap
dalam proses pembahasan R-APBD mau pun murni dan perubahan, harsus
benar-benar disampaikan secara terbuka. “Kami Fraksi Gerindra-PAN ingin
membangun budaya transparan dan akuntabilitas dalam penggunaan uang
Rakyat,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment