SERANG-Pemerintah Kota Serang meminta tambahan bantuan keuangan (Bankeu) dari
Pemprov Banten, mengingat posisinya sebagai Ibukota Provinsi. Hal itu diungkap anggota DPRD Banten asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Serang, Juhaeni M Rois, Selasa (26/11).
"Hasil pertemuan kami dengan Pemkot Serang saat reses, salah satu aspirasi yang disampaikan ke kami Pemkot Serang minta tambahan bantuan keuangan dari pemprov," katanya.
Rois mengatakan, bantuan keuangan dari Pemprov Banten untuk Kota Serang saat ini mendapatkan Rp 45 miliar.
Alasan meminta penambahan bantuan keuangan tersebut mengingat kota Serang sebagai ibukota provinsi.
Selain itu, kata Juhaeni, Pemkot Serang juga meminta kewajiban pemprov terkait pembangunan infrastruktur di Kota Serang, untuk segera di tuntaskan seperti Jalan Syekh Nawawi, Jalan Ciceri-Ciracas dan ruas lainnya yang dibangun oleh Pemprov Banten.
"Kota Serang juga meminta segera dibangun Jalan lingkar Utara dari Taman Kopasus sampai belakang kecamatan Serang untuk meminimalisir kepadatan Kota Serang," ujar politisi PKS tersebut.
Sedangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata dia, Kota Serang harap mewujudkan moto kota Serang 'MADANI' dengan menghilangkan tempat-tempat kemaksiatan di Kota Serang.
Bankeu kabupaten/kota dari Pemprov Banten untuk tahun 2020 yang telah disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten sebesar Rp 425 miliar.
Secara rinci, dari total bantuan keuangan Rp 425 miliar pada 2020, paling banyak Kabupaten Serang yakni Rp 80 miliar, kemudian Kabupaten Lebak Rp 65 miliar, selanjutnya Kabupaten Pandeglang Rp 55 miliar.
Sedangkan untuk Tangerang Selatan, Kabupaten/Kota Tangerang, Kota Serang, dan Cilegon, masing-masing mendapatkan Rp 45 miliar.
"Hasil pertemuan kami dengan Pemkot Serang saat reses, salah satu aspirasi yang disampaikan ke kami Pemkot Serang minta tambahan bantuan keuangan dari pemprov," katanya.
Rois mengatakan, bantuan keuangan dari Pemprov Banten untuk Kota Serang saat ini mendapatkan Rp 45 miliar.
Alasan meminta penambahan bantuan keuangan tersebut mengingat kota Serang sebagai ibukota provinsi.
Selain itu, kata Juhaeni, Pemkot Serang juga meminta kewajiban pemprov terkait pembangunan infrastruktur di Kota Serang, untuk segera di tuntaskan seperti Jalan Syekh Nawawi, Jalan Ciceri-Ciracas dan ruas lainnya yang dibangun oleh Pemprov Banten.
"Kota Serang juga meminta segera dibangun Jalan lingkar Utara dari Taman Kopasus sampai belakang kecamatan Serang untuk meminimalisir kepadatan Kota Serang," ujar politisi PKS tersebut.
Sedangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata dia, Kota Serang harap mewujudkan moto kota Serang 'MADANI' dengan menghilangkan tempat-tempat kemaksiatan di Kota Serang.
Bankeu kabupaten/kota dari Pemprov Banten untuk tahun 2020 yang telah disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten sebesar Rp 425 miliar.
Secara rinci, dari total bantuan keuangan Rp 425 miliar pada 2020, paling banyak Kabupaten Serang yakni Rp 80 miliar, kemudian Kabupaten Lebak Rp 65 miliar, selanjutnya Kabupaten Pandeglang Rp 55 miliar.
Sedangkan untuk Tangerang Selatan, Kabupaten/Kota Tangerang, Kota Serang, dan Cilegon, masing-masing mendapatkan Rp 45 miliar.







0 comments:
Post a Comment