TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2020 sebesar
Rp 5,1 triliun, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung
DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019).
Menurut juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Kosasih,
belanja daerah pada APBD 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp159,8 miliar,
dari total belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp 5,002 triliun.
"Sehingga total belanja daerah keseluruhan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp5,162 triliun," ujarnya dalam rapat paripurna.
Ia menyampaikan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,580
triliun yang dipergunakan untuk belanja tak langsung sebesar Rp1,651
triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,510 triliun.
"Dalam pelaksanaan belanja langsung, kami meminta kepada OPD-OPD yang
memperoleh kegiatan tersebut harus dengan cepat dan tepat waktu, agar
anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap," jelasnya.
Sementara, Wali Kota Arief R Wismansyah mengatakan, APBD 2020 akan
dipergunakan untuk prioritas pembangunan dalam meningkatkan kualitas
sumber daya manusia. SDM, kata dia, harus berdaya saing demi bisa
memberikan pelayanan publik yang inovatif dan integrasif.
"Hal ini dalam rangka menjawab tantangan prioritas visi dan misi
Presiden yang baru, yakni pertama prioritas pengembangan SDM,
pengembangan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan
regulasi dan tentunya transformasi ekonomi," paparnya.(






0 comments:
Post a Comment