SERANG, (KB).- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota
Serang menggelar pemberdayaan wakaf masjid, di salah satu hotel Kota
Serang, Kamis (7/11/2019). Dari kegiatan tersebut, diharapkan di setiap
kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) menetapkan masjid besar untuk
membina masjid di sekitarnya.
Ketua BWI Kota Serang Fadlullah mengatakan, di kalangan masyarakat
kurang optimalnya fungsi wakaf sebagai sarana pengembangan syiar Islam
dan pemerdayaan umat Islam, sehingga melalui kegiatan pemberdayaan wakaf
masjid, agar menjadi lebih berdaya dan produktif.
“Masjid diharapkan juga dapat mengumpulkan infak masyarakat, yang
dilakukan setiap Kamis sore untuk mengumpulkan infak, misalnya dari
infak tersebut dibelikan sembako. Kemudian, dijual kembali. Hasilnya,
akan dimasukkan ke kas masjid. Model seperti itu bisa dikembangkan,
namun tidak dilakukan, sehingga masjid malas untuk melakukan advokasi
sosial,” katanya kepada Kabar Banten.
Ia mengajak kepada pengurus masjid untuk menghidupkan kembali
kebudayaan menghimpun dana umat melalui masjid. Kemudian, masjid
melakukan program-program sosial. Mereka bisa memberikan pelayanan
sosial, seperti membantu biaya kematian masyarakat. Dengan cara seperti
itu, diharapkan dapat meringankan masyarakat yang kurang mampu.
“Kegiatan yang juga harus dimakmurkan yakni sosial budaya seperti
menghipunan makanan, seperti Maulid Nabi, kalau itu bisa dikelola dan
bergerak. Berikutnya kami masuk pada ekonomi jemaah,” ujarnya.
Ia berharap, pihaknya bisa membangun Serang Kota Madani dari masijd,
ada institusi Islam, Badan Wakaf Indonesia perwakilan Kota Serang, Dewan
Masjid, ada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Majelis Ulama
Indonesia (MUI), untuk bergerak bersama memakmurkan masjid. “Kami kira,
mampu untuk melakukan itu, yakni menjadikan masjid-masjid yang produktif
dan masjid berdaya dan pemerintah dapat mendukung,” ucapnya.

.gif)