< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Menggali Nilai-nilai Kesetiakawanan dari Alquran

Rabu, 22 Januari 2020 | Rabu, Januari 22, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-21T23:50:45Z


Jika ditelisik lebih dalam, maka akan didapati bahwa dalam konteks memahami suatu teks, ma­nusia terbagi menjadi dua; tekstualis dan kontekstualis; saklek dan luwes. Memahami teks terlalu saklek dalam artian tidak bisa ditawar-tawar lagi, pokoknya yang disebutkan (perintahkan) teks harus dilakukan atau tidak harus dilakukan tanpa adanya sebuah langkah dan pengkajian lebih mendalam, misalnya dari segi kemanusiaan dan pertimbangan lainnya. Singkat kata, kelapang-dadaan dan keterbukaan menjadi barang langka dalam orang yang memahami teks secara saklek ini.
Dengan demikian, jika suatu perbuatan tidak ditemukan dalilnya (dalam teks), maka tidak boleh (haram) dilakukan. Jadi, nasioanal­isme, bagi kelompok ini tidak ada dalilnya dalam agama (tertentu); Nabi juga tidak pernah memperi­ngati Hari Kesetiakawanan Nasio­nal sehingga HKN tidak perlu, dan lain-lainya.
Berbeda dengan cara mema­hami teks yang menggunakan cara berfikir kontekstualis; ia lebih luwes dan mendalam. Suatu hukum tidak dilihat secara hitam-putih, melain­kan dikaji lebih men­dalam melalui berbagai cara. Misalnya dalam hal hukum, suatu hukum dikaji melalui berbagai langkah seperti qiyas, ijma’, ihtisan, dan lain-lainnya. Sehingga melalui metode tersebut akan ditemukan sesuatu meskipun tidak disebutkan dalam teks, tetapi boleh dikerjakan.
Kita semua mengetahui bahwa kesetiakawanan merupakan prana­ta sosial yang memiliki fungsi sebagai penyangga bangunan harmoni sosial, kerukunan sosial, dan kesatuan sosial. Maka, mem­peri­ngati Hari Kesetiakawanan Nasional yang dihelat pada tanggal 20 Desember, tidak dilarang dalam agama, justru merupakan spirit nilai-nilai agama yang harus dibumikan.
Adakah Nilai-nilai Kesetiaka­wanan dalam Kitab Suci?
Nah, pada kesempatan ini, seba­gai pemantaban, penulis hendak mengkaji dan menggali nilai-nilai kesetiakawanan dalam kitab suci Alquran. Langkah ini juga sebagai bahan renungan dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa peme­rintah Indonesia tidak sekuler dan sejenisnya, sebagai­mana dituduh­kan oleh kelompok tertentu.
Diantara nilai-nilai kesetia­kawanan adalah: Pertama, adil. Adil atau berlaku adil menjadi prinsip sekaligus nilai kesetiaka­wanan. Karena kesetiakawanan meniscayakan hubungan antar sesama. Hubungan tersebut harus didasari pada sikap adil; tidak egois dan lainnya.
Dalam Alquran, memberikan sebuah pedoman bagi Muslim bahwa sekalipun kita membenci orang maupun kelompok tertentu, jangan sampai menjadikan kita berlaku tidak adil terhadap orang atau kelompok tersebut.
Dalam penggalan surat Al-Maidah ayat 2 disebutkan: ... Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mere­ka)....”. Dalam ayat berikutnya, Allah berfirman: “... Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah....”(Qs. Al-Maidah ayat 8).
Quraish Shihab dalam Al Misbah menjelaskan riwayat bahwa larangan ini turun ber­kenaan dengan rencana merampas unta yang di bawa rombongan Yama­mah di bawah pimpinan Syuraih bin Dhuba’i Al-Hutham yang menuju Baitullah dengan dalih bahwa unta yang ditunggangi mereka itu dahulunya milik umat Islam yang dirampas mereka. Maka turunlah ayat ini, yang memberikan larangan bahwa umat Islam dila­rang berbuat kezaliman yang sama.
Kedua, gotong-royong. Pesan Al-Maidah ayat 2 adalah, bahwa janganlah umat Islam yang mem­benci suatu kelompok mendorong untuk memusuhi mereka (suatu kelompok). Justru umat Islam harus gotong-royong dan tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ajaklah mereka bersinergi. Inilah pesan langit. Betapa Alquran benar-benar membangun persatuan dengan menerapkan nilai-nilai gotong-royong dan tolong meno­long sebagai bagian dari kese­tiakawanan (sosial).
Ketiga, kesamaan (kesetaraan). Kesetiakawaan tidak akan terbina mana kala nilai kesamaan tidak dijun­jung tinggi. Itulah sebabnya, nilai kesamaan sebagai dimensi keadilan, sekali lagi, harus dipe­gang teguh.
Dalam Qs. An-Nisa ayat 58, Allah berfirman: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan ama­nat kepada yang berhak meneri­manya, dan apabila kamu mene­tapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkan dengan adil...”.
Adil dalam ayat ini adalah tidak pilih kasih. Suatu hukum dite­tapkan tidak berdasarkan kepenti­ngan guna mengakomodasi keun­tu­ngan kelompok tertentu. Adil dalam konteks ini adalah tegaknya kebenaran dan hilangnya kezali­man dan terciptanya kesa­maan. Jika sudah demikian, maka butir Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab akan terwujud dan ke­setiakawanan akan menjadi se­ma­kin kokoh.
Keempat, musyawarah. Dian­tara nilai kesetiakawanan yang tidak boleh ditinggalkan adalah menyelesaikan persoalan yang ada dengan mengedepankan musyawa­rah. Menjaga bangsa ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memperkokoh sikap setia kawan. Sikap ini kemudian dikembangkan dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Hal ini sesuai dengan (QS Asy Syura : 38).
Penulis: Peneliti di Rumah Kader GRTW Institute Serang
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update