< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pilkada Serentak Mesin Partai Kurang Berjalan Baik

Selasa, 04 Februari 2020 | Selasa, Februari 04, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-04T14:52:50Z

JAKARTA - Pola pikir para calon legislatif (Caleg) yang selalu mengeluhkan biaya politik tinggi dan politik uang pada setiap pemilihan diper­tanyakan. Hal ini disampai­kan karena akan ada pemi­lihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Mesin organisasi partai politik (Parpol) dinilai selama ini kurang berjalan baik.
“Terkait dengan penyeleng­garaan Pilkada serentak seka­rang saya merasa geregetan dengan pola pikir politisi yang mengeluhkan biaya politik yang tinggi dan money poli­tik,” kata peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), Hurriyah, se­usai diskusi publik, di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Hurriyah, pemi­lih semakin pragmatis. Seha­rusnya diidentifikasi kenapa biaya politik tinggi, apakah itu artinya partai sebagai mesin politik dan kampanye tidak bekerja. Partai tidak beker­ja masyarakat jadi pragmatis mengingat banyak kandidat hanya menawarkan materi saja.
Kepercayaan masyarakat kepada politisi menurun. Un­tuk itu, pemetaan terhadap permasalahan dalam Pilkada semestinya disambut dengan solusi yang memperbaiki in­dividunya bukan menyalah­kan sistem Pemilu. Indonesia sudah memiliki pemilihan se­cara langsung, itu bagus. Me­mang betul kalau membicara­kan Pilkada serentak itu bagus tapi ada pro kontra.
“Belum lagi soal kewajiban KTP elektronik (e-KTP). Pemi­lihan dengan e-KTP ini mucul karena cara pandang politisi berbeda dengan logika mere­ka membuat aturan. Di mana mereka sepertinya tidak meli­hat bagaimana problem atau realitas yang ada. Akhirnya hak pilih terabaikan. Kita pu­nya pemilu tapi hanya men­jadi mekanisme kita memilih orang partai saja tapi tidak memperhatikan hak-hak pe­milih,” cetusnya.
Momentum Penting
Direktur Kode Inisiatif, Veri Junaidi mengatakan ada be­berapa momentum penting di tahun 2020 yang perlu dicer­mati. Pertama, akan dise­lenggarakan rangkaian terak­hir Pilkada serentak sebelum keserentakan secara nasional pada 2024. Kedua, konteks pengambilan kebijakan, pe­merintahan telah menyiap­kan sejumlah rancangan UU dalam program legislasi na­sional sepanjang lima tahun.
“Pemerintah sedang mem­prioritaskan penataan regu­lasi, khususnya dalam bidang ekonomi (33 RUU), sumber daya alam (27 RUU), kese­jahteraan sosial (11 RUU), penegakan hukum (5 RUU), dan paket politik (4 RUU). Tantangannya, praktik pe­nyelenggaraan pemilu (2019) berkembang sangat pesat bahkan meninggalkan peng­aturan dan praktik Pilkada,” kata Veri.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update