< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Soal Pelanggaran Administrasi Dana Desa, Mendagri Minta Penegak Hukum tak Main Pukul

Jumat, 28 Februari 2020 | Jumat, Februari 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-28T08:46:58Z

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta penegak hukum tidak sembarang memproses secara pidana atas pelanggaran administrasi yang dilakukan kepala desa (kades) dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, Kades mesti banyak belajar agar tidak mengulangi kesalahan.
Hal itu diungkapkan Tito saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (28/2). Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.Menteri Tito mengajak kepolisian dan kejaksaan untuk bekerja sama dalam mendorong peningkatan pengelolaan dana desa. Kedua instansi tersebut dapat menjalankan fungsinya sebagai pembina atau konsultan dan penegakan hukum.
Menurut dia, penegak hukum sebaiknya tidak mudah dalam memproses kesalahan dalam pengelolaan dana desa, terlebih hanya pelanggaran administrasi. Hal yang perlu dilakukan adalah melakukan supervisi dan pembinaan agar laporan administratif sesuai peraturan.
"Saya minta penegak hukum kalau ada kesalahan administrasi jangan langsung diproses, tapi dibimbing, dibina. Jangan langsung main pukul atau dihukum," ungkap Tito.
Menurut dia, jika kesalahan administrasi diproses secara pidana agar berdampak pada kinerja Kades dalam mengelola dana desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak terwujud. Kades bisa saja memilih menyimpan dana itu karena takut diproses.
"Kalau main pukul yang terjadi ketakutan dari kepala desa. Jika dipukul bakal stagnan, duit disimpan, uangnya tidak beredar, desa tidak berkembang karena kades takut, apalagi ditakut-takuti," ujarnya.
Beda halnya dengan Kades yang secara terang-terangan memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi. Oknum seperti itu segera diproses agar menjadi pelajaran bagi yang lain.
"Saya bilang tadi, kesalahan administrasi, orangnya baik, masyarakat juga tahu kalau dia orangnya baik selama ini, hanya kesalahan administrasi saja, jangan (diproses), tapi kita ajari mereka, perbaiki, bantu," kata dia
"Kecuali sudah terkenal, satu kampung sudah tahu kalau Kades itu memang nakal, misal duit dipakai buat kawin lagi," tegasnya.
Tito meminta Kades memperbarui pemahaman terkait administratif. Peran pemerintah kota/kabupaten dibutuhkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Kades.
"(Setiap pekerjaan) pasang baliho, uangnya dapat berapa dipakai buat apa, sehingga semua rakyat bisa tahu," pungkasnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update