< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Sosialisasi RUU Omnibus Law Bersamaan dengan Pembahasan di DPR

Selasa, 18 Februari 2020 | Selasa, Februari 18, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-18T09:01:54Z
 
Pemerintah Serahkan Draft RUU Omnibus Law. ©2020
JAKARTA-Pemerintah berencana akan mulai mensosialisasikan rancangan Undang-undang Omnibus Law setelah mendapatkan jadwal pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, sosialisasi akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan di DPR.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan sosialisasi akan dilakukan di berbagi daerah. "Sosialisasi dan juga terkait dengan update prosedur di DPR. Tentu kita masih menunggu dijadwalkan di DPR, baru kita bisa lakukan perencanaan berbasis penjadwalan di DPR," kata Menko Airlangga di Komplek Istana Keperesidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Dia menjelaskan sosialisasi dan pembahasan di parlemen harus berjalan secara paralel sehingga bisa efektif dan efisien. Dia juga menjelaskan seluruh kementerian akan terlibat dalam proses sosialisasi.
"Masing masing menteri per sektor akan ikut dalam sosialisasi. Dan di setiap berbagai daerah menteri menteri akan turun, sesuai sektornya masing masing," ungkap Menko Airlangga.
Kemudian dia juga menjelaskan, terkait durasi proses sosialisasi Omnibus Law akan mengikuti pembahasan DPR. "Semua sosialisasi kan tujuannya mencari masukan dan masukan itu nanti berproses melalui rapat dengar pendapat umum di DPR. Jadi itu dilakukan secara paralel," ungkap Menko Airlangga.
Omnibus Law tak begitu saja diterima seluruh kalangan. Salah satunya dari Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI), Muhammad Rusdi. Dia menyebut pihaknya tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah. Dia menilai proses pembahasan RUU Omnibus Law yang berlangsung tertutup melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bahasan RUU Omnibus itu dari awal tertutup, bertentangan dengan undang-undang. KSPI tidak pernah diundang dan tidak pernah diminta pandangan oleh menko perekonomian, masuk ke dalam tim yang dibentuk berdasarkan SK Menko Perekonomian No.121 Tahun 2020," tegasnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani mengaku kecewa dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Andi menilai UU ini aneh dan terkesan disembunyikan. Andi meminta Jokowi untuk melibatkan kaum buruh dalam pembahasannya.
Tapi, yang terjadi malah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membentuk Satgas Omnibus Law, yang ditugaskan untuk merancang UU tersebut, berisi para pengusaha. Andi mengatakan, para buruh bergejolak menanggapi Omnibus Law Cipta Kerja karena ada kesan disembunyikan pemerintah.
Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengkritik pemerintah yang terkesan tertutup dalam membahas Omnibus Law. Alamsyah mengatakan, banyak pihak termasuk akademisi sulit mengakses isi Omnibus Law tersebut.
Menurut Alamsyah, pembahasan Omnibus Law malah dilakukan dengan penerima manfaat yaitu para pengusaha dan Kadin. Dia nilai langkah ini berbahaya. "Pembahasan lebih banyak ke dunia pengusaha yang kita tahu tidak semua pengusaha itu oke."
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update