< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Walikota Cilegon : Kerja Sama dengan LAN Dongkrak Daya Saing Daerah

Selasa, 18 Februari 2020 | Selasa, Februari 18, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-18T15:35:19Z


CILEGON – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menyelenggarakan sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan tahun 2020. Acara ini dihadiri oleh Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Sari Suryati, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Unsur Akademisi, serta Eselon III dan IV Kota Cilegon yang bertempat di Aula Bappeda Kota Cilegon Selasa (18/2/2020).
Kerja sama antara LAN dengan Pemkot Cilegon ini terjalin sejak 2017 silam yang diawali dengan penyusunan rencana induk kelitbangan. Kemudian kerja sama dibekukan ke dalam nota kesepahaman pada Mei 2019 lalu, yaitu kerja sama dalam penguatan kapasitas pemerintah kota melalui kegiatan, penyelenggaraan kegiatan, kajian kebijakan, latihan dan pengembangan kompetensi inovasi administrasi negara serta pendidikan tinggi .
“Kami mengharapkan pendampingan ini bukan hanya sebatas melahirkan inovasi baru, namun juga berdampak positif bagi seluruh aspek peningkatan penyelenggaraan pemerintah yaitu pelayanan publik, tata kelola pemerintah, daya saing daerah, serta pemberdayaan,” ujar Edi Ariadi.
Pada 2019 sidang majelis pertimbangan dirangkaikan dengan penanda tanganan nota kesepahaman kerja sama antara LAN  RI dengan Pemkot Cilegon serta dilaksanakan seminar inovasi perangkat daerah pada 2020.
“Saya berharap untuk semua perangkat daerah untuk berkomitmen dalam memanfaatkan seluruh produk kelitbangan tersebut ke dalam kegiatan yang lebih implementatif,” ungkapnya.
Kata Edi, sidang majelis pertimbangan fokus kepada pemanfaatan hasil kelitbangan serta penentuan kajian prioritas yang dikerjakan oleh bidang kelitbang Bappeda. Dalam sidang majelis pertimbangan perangkat daerah menyampaikan kebutuhan kajian yang bersifat urgent yang nantinya akan dikerjakan oleh bidang litbang dibantu tenaga ahli, praktisi dan akademisi.
Selain itu, Edi menjelaskan bahwa perangkat daerah mewajibkan menyusun rencana strategis (Renstra) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dalam hal ini perangkat daerah diwajibkan menyusun Renstra perangkat daerah untuk RPJMD, selain itu renstra juga harus selaras dengan rencana induk kelitbangan yang juga akan disusun oleh Bappeda untuk RPJMD 2021 – 2025,” tuturnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update