![]() |
SERANG KAB-Aparat kepolisian bersama tim gabungan membubarkan warga yang sedang
berkumpul di wilayah Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu 28 Maret 2020.
Pembubaran massa tersebut sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri
Jenderal Polisi Idham Azis terkait penyebaran corona.
Sebanyak 150 personel tim gabungan diterjunkan. Terdiri dari satu
pleton Sat Sabhara Polres Serang, satu pleton gabungan Intel, Satreskrim
dan Narkoba, satu pleton gabungan Polsek Cikande, satu pleton Kodim
0602 Serang serta Koramil Cikande dan satu pleton Satpol PP Kabupaten
Serang.
“Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan maklumat
Kapolri tentang pencegahan dan penyebaran virus Corona,” kata Kapolres
Serang AKBP Mariyono, Sabtu (29/03/2020).
Operasi yang digelar sejak pukul 20.00 WIB dan berakhir sekira 22.30
WIB tersebut menyasar tempat-tempat di sepanjang jalur kawasan Industri
Cikande. Sejumlah warga yang sedang berkumpul diberikan himbauan untuk
menjaga jarak atau social distancing, “Kita berikan himbauan untuk
sementara waktu tidak berkumpul, ” katanya.
Operasi tersebut, akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke
depan. Warga dihimbau untuk mengurangai aktivitas diluar dan berdiam
diri di rumah, “Virus corona atau covid-19 ini penelurannya sangat
cepat,” kata Kapolsek Cikande Kompol Muhammad Ridzky Salatun, Sabtu
(29/03/2020).
0 comments:
Post a Comment