![]() |
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis |
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada
seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara
serentak dan masif pada Selasa (31/3) pukul 09.00 WIB. Perintah
tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020
tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol.
Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.
Surat telegram ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan
masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan
serentak untuk meminimalisasi penyebaran Coronavirus Disease 2019
(COVID-19).
"Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan gerakan
preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi tingkat
penyebaran COVID-19," kata Komjen Pol. Gatot, Ahad (29/3).
Langkah ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang
Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran
Virus Corona (COVID-19) dan Telegram Kapolri bernomor
ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus
Corona.
Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polri atau
kendaraan dinas instansi lain, seperti kendaraan watercanon, mobil
pemadam kebakaran, dan mobil KBR (kimia, biologi, radioaktif) sebagai
sarana untuk melakukan penyemprotan.
Terkait titik yang akan dilakukan penyemprotan, para kasatwil diminta
untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI dan pemangku kepentingan
setempat. Gatot juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengutamakan
keselamatan diri dan keselamatan umum.
0 comments:
Post a Comment