KOTA SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang tindak pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan di Lingkungan Pemkot Serang.
Pada edaran
bernomor 421/787-Dinspendikbudkot/2020, Pemkot Serang secara resmi
meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah PAUD/RA, SPNF, program
kesetaraan, PKBM, LKP, Bimbel, SD/MI dan SMP/MTS diwilayah Kota Serang
mulai tanggal 16-30 Maret 2020. Sementara, bagi tenaga kependidikan
tetap diinstruksikan untuk tetap masuk.
Selama
diliburkan siswa diminta belajar dirumah dan diimbau tidak melaksanakan
aktivitas ditempat keramaian seperti berlibur ke tempat wisata dan
jalan-jalan.
Walikota
Serang, Syafrudin mengatakan, edaran itu dikeluarkan setelah Pemerintah
Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Selain
meliburkan sekolah, Pemkot juga akan menijau ulang izin keramaian yang
sudah dikeluarkan.
"Nanti kita
tinjau ulang (izin) baik yang mengundang keramaian maupun juga sekolah2
yang menjadi kewajiban kota serang, termasuk car free day," kata
Syafrudin, Minggu (15/3/2020).
Sementara,
untuk kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan keagamaan seperti Isra
Mi'raj, Pemkot tidak akan membatasi adanya kegiatan. "Kalau agenda Isra
Miraj atau yang sifatnya keagamaan kami tidak bisa mengcancel,"
ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, kebijakan
belajar di rumah bagi siswa merupakan salah satu upaya pencegahan virus
corona. Sehingga, diharapkan siswa tidak menyalahgunakan dengan liburan
ke tempat keramaian.
"Kalau suruh belajar di rumah tapi berkeliaran kan bahaya juga, itu yang sedang kita desain," kata Wasis.
Selain itu,
Dindikbud juga membatalkan kegiatan O2SN Kota Serang yang rencananya
digelar hari Rabu (18/3) mendatang. Karena, pada pembukaannya
direncanakan akan dihadiri oleh 5.000 siswa dari seluruh Kota Serang.
"Sangat terpaksa harus kita hentikan, tidak akan kita laksanakan sampai batas waktu yang belum tentu
0 comments:
Post a Comment