SERANG – Aksi kejahatan Diki (32) tak berjalan
mulus. Berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN),
Diki malah mencoba mencuri laptop milik warga Jalan KM. Idris No. 17
Lingkungan Kubang, RT 001 RW 012 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang,
Kota Serang, Jumat (10/4/2020) kemarin.
Warga Desa Cibugel Kecamatan Cisoka, Kabupaten Serang tersebut
awalnya datang berpura-pura sebagai teknisi PLN yang mengecek kilometer
di rumah korban MM (16) dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan 1
taspen/obeng.
Pelaku berpura-pura sebagai perugas PLN yang mengecek listrik
kemudian bertemu dengan korban. “Menyuruh korban untuk mematikan saklar
listrik dan palaku mencuri barang yang disimpan di dalam kamar,” kata
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto kepada BantenNews.co.id, Sabtu
(11/4/2020).
Pelaku mencoba mencuri satu unit laptop merk Acer dan satu unit
handphone merk Xiaomi Redmi 6 warna hitam milik korban yang masih
berstatus sebagai pelajar.
Saat pelaku berusaha kabur karena aksinya dipergoki korban, pelaku
mengeluarkan barang dari dalam bajunya. “Karena panik pelaku mencekek
leher korban dan menusuk kepala korban dengan obeng tersebut,” kata
Kapolsek.
Korban yang mengalami luka pada bagian kepala berteriak dan menyita
perhatian warga sekitar. Pelaku yang berupaya kabur akhirnya berhasil
ditangkap warga. Beruntung petugas dari Polsek Serang langsung tiba di
lokasi, sehingga kemarahan warga dapat dicegah dari aksi main hakim
sendiri.
Akibat aksinya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana.
0 comments:
Post a Comment