< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Bupati Zaki Surati PT PEMI Agar Tutup Sementara

Monday, 27 April 2020 | Monday, April 27, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-27T12:36:27Z
 
PT PEMI Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Dok. Google)
KAB TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi menutup PT PEMI Manufacturing Indonesia (PT PEMI), Balaraja selama 14 hari.
Penutupan dilakukan usai dua karyawan PT PEMI berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus Corona (Covid-19) yang meninggal dunia. Surat tersebut bernomor 43.2/1408-KSD perihal tentang penghentian sementara.
“Surat perihal penutupan sementara selama 14 hari kepada PT PEMI Balaraja sudah disampaikan, terkait ada 2 orang karyawannya meninggal Covid-19. Penghentian sementara selama 14 hari kerja merupakan amanat Pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan Covid-19,” Kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, kepada warawan Senin (27/4/2020).
Hery mengungkapkan penutupan PT PEMI dilakukan agar protokol pencegahan penyebaran virus Corona bisa dilakukan. Dia menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang akan melakukan penyemprotan disinfektan di area perusahaan tersebut.
“Tim Gugus Tugas Covid-19, baik dari BPBD dan Dinkes, akan melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan kesehatan di PT PEMI Balaraja,” tutur Hery.
Hery mengaku PT PEMI sudah mengikuti anjuran pemerintah tentang pencegahan Covid-19, pada saat melakukan pengecekan diarea Perusahaan sudah disiapkan alat pencuci tangan dan hand sanitizer dan lain sebagainya.
“Secara aturan PT PEMI mengikuti aturan protokol kesehatan, bahkan saat disuruh menghentikan operasionalnya PT PEMI menerimanya,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update