< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dinsos Pandeglang Kewalahan Terima Usulan Penerima Bantuan Dampak Covid-19

Jumat, 17 April 2020 | Jumat, April 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-17T09:00:39Z
 
Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah.
PANDEGLANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriyah mengaku kewalahan menerima usulan calon penerima bantuan sosial yang diusulkan dari desa dan kecamatan yang ada di Pandeglang. Pasalnya, jumlah yang diusulkan melebihi kuota yang ada di Dinsos Pandeglang.
Kata Nuriyah, saat ini Dinsos sedang melakukan pendataan semua warga Pandeglang baik uang menerima bantuan sosial maupun yang tidak menerima bantuan. Hal itu bertujuan agar ketika masuk data usulan penerima bisa dipilih warga mana saja yang sudah mendapatkan bantuan, sehingga saat penyaluran tidak tumpang tindih dengan yang sudah mendapatkan bantuan.
“Kebutuhannya yang pertama kami perhatikan ODP, PDP dan warga di sekitarnya. Kemudian pekerjaan informal yang harus kami perhatikan seperti mereka yang terkena PHK, dirumahkan, pedagang kecil yang biasa berjualan di sekolah. Selanjutnya masyarakat pra sejahtera non program, artinya dia itu tidak dapat PKH, Sembako, dan tidak dapat bantuan sosial lainnya,” jelas Nuriyah, Kamis (16/4/2020).
Kata dia, dari data calon penerima bantuan di 3 kecamatan yang sudah masuk ke Dinsos ada sekitar 9.000 orang yang diusulkan. Sehingga data tersebut perlu diverifikasi ulang.
“Saya kemarin lihat tiga kecamatan saja sudah 9.000 orang, makanya sekarang lagi proses pilah-pilih memverifikasi tim operator data takutnya double, jangan-jangan ini nanti turun bantuan pusat dikasih terus bantuan dari kabupaten dikasih juga,” ujarnya.
Meski mengaku kewalahan dengan jumlah usulan itu, namun Dinsos tidak bisa menolak sebab sudah diajukan. Kata dia, sebelum ada perubahan kebijakan Dinsos sudah mengusulkan anggaran Rp3 miliar untuk kebutuhan yang akan disalurkan pada masyarakat selama 3 bulan ke Pemprov Banten. Akan tetapi usulan tersebut kembali diubah karena masa penanganan Covid-19 diperpanjang menjadi 6 bulan.
“Intinya kami dapat data dari kecamatan, dari desa ditandatangani Kades, di verifikasi tim TKSK dan Kesra, itu yang sampai kepada kami secara tertulisnya jelas ada. Pengusulannya sekaligus, berapa data yang masuk dari bawah nanti setelah itu kami memilah mana yang pekerja informal, petani dan lainnya. Kemarin yang kami hitung sekitar Rp3 miliar untuk 3 bulan kebutuhan cuman kalau ini ada kebijakan lain dari pusat harus 6 bulan ya beda lagi kebutuhan anggarannya,” tambahnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update