< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Gabung Ke BJB, Nasabah DimintaTidak Panik Bank Banten Tetap Buka Dan Layani Konsumen

Sunday, 26 April 2020 | Sunday, April 26, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-27T01:33:14Z


BANTEN-Menindaklanjuti siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. SP 32/DHMS/OJK/IV/20 perihal Penggabungan Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Humas Bank Banten, Raesyah mengeluarkan press rilis, sebagai informasi maupun keterangan atas peralihan tersebut.
Di ketahui, Rencana Penggabungan Usaha Bank Banten ke dalam Bank BJB) telah tertuang di Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada hari Kamis 23 April 2020.
“Kami meyakini, bahwa upaya ini adalah sebuah langkah yang positif dan akan mampu memberikan nilai tambah kepada seluruh kepentingan. Melalui terciptanya harmonisasi dan 
kebersamaan antara Bank Banten dan Bank BJB. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh nasabah,” terang Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa, di dalam rilis yang terbitkan pada Jum'at(24/4/2020).
Fahmi juga menyampaikan, Bank Banten sebagai bank peserta Penjamin Lembaga Simpanan (LPS), serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk selalu senantiasa menjaga keamanan dana simpanan nasabah. Seraya memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Selama proses penggabungan usaha berlangsung.
“Sehubungan dengan proses penggabungan usaha, dan di tengah kondisi pandemic COVID-19 ini, kami imbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19.” Ujar Fahmi.
Selama proses penggabungan usaha tersebut, masih kata Fahmi, Bank Banten akan tetap beroperasi dengan normal untuk melayani segala bentuk transaksi perbankan kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat.
“Bank Banten akan terus memberikan pelayanan yang optimal sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kepada para nasabah di Bank Banten,” Tutup Fahmi.
Demikianlah, press rilis Bank Banten. Diakhir kalimat tertulis permohonan maaf yang sebesar-sebesarnya atas penurunan kualitas layanan untuk sementara waktu. Sehingga telah menimbulkan ketidaknyamanan dan menggangu aktivitas harian para seluruh pemangku kepentingan
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update