JAKARTA - PT Pertamina (Perero) memastikan Kilang Pertamina Refinery
Unit (RU) II Dumai, Provinsi Riau, tetap memasok kebutuhan energi
nasional dengan beroperasi 24 jam selama tujuh hari di masa pandemi
Covid-19.
Unit Manager Communication, Relations & CSR Refinery Unit II
Pertamina, Brasto Galih Nugroho, menyampaikan pihaknya menerapkan
protokol pananganan Covid-19 setelah diberlakukannya Siaga Covid-19 di
Kota Dumai pada 19 Maret lalu. “Kami pastikan dapat terus memenuhi
kebutuhan energi nasional dengan tetap memperhatikan Protokol Penanganan
Covid-19 yang berlaku,” katanya secara tertulis di Jakarta, Senin
(11/5).
Lebih lanjut Brasto menjelaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home
(WFH) masih tetap dijalankan untuk beberapa bidang kerja yang dapat
menjalankan tugasnya secara jarak jauh guna membatasi intensitas
interaksi fisik atau physical distancing di lingkungan Pertamina RU II.
Namun demikian untuk pekerja dan mitra kerja di bidang yang terkait
langsung dengan operasional kilang, jam kerja tetap dilaksanakan secara
normal dengan pembagian tiga jadwal shift untuk menjalankan operasional
kilang sepanjang 24 jam sehari.
Brasto menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 989 pekerja
Pertamina dan 997 Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) Pertamina RU II di
kilang Dumai, kilang Sungai Pakning dan aset Pangkalan Brandan tetap
bekerja baik di kilang, kantor maupun WFH.
Brasto menyebutkan bahwa kilang Sungai Pakning, Bengkalis, Provinsi
Riau tengah menjalankan kegiatan pemeliharaan yang melibatkan tenaga
kerja lokal sebagai upaya untuk tetap memberikan pendapatan bagi
masyarakat yang terdampak Covid-19.
0 comments:
Post a Comment