< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Omnibus Law Jadi Pertaruhan Kredibilitas RI di Mata Dunia

Selasa, 13 Oktober 2020 | Selasa, Oktober 13, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-13T11:05:53Z

 

  Wapres Ma'ruf Amin menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa berimplikasi pada terbukanya lapangan kerja sebagai respons penanganan era pandemi. Foto: Dok. Istimewa (Setwapres RI)

JAKARTA-Wakil Presiden Mar'ruf Amin   mengklaim urgensi dan manfaat Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja ) di tanah air salah satunya adalah untuk menunjukkan kualitas negara di mata dunia, utamanya dalam penanganan negara di tengah pandemi virus corona (covid-19) seperti saat ini.

Sebab, menurut Ma'ruf, hadirnya regulasi baru dan perbaikan birokrasi akan menciptakan suburnya iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha di Indonesia. Upaya itu menurutnya akan berimplikasi pada terbukanya lapangan kerja sebagai respons penanganan dalam bencana non-alam ini.  

"Pandemi covid-19 ini, UU Cipta Kerja menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan secara daring dalam acara Lemhannas RI yang disiarkan melalui kanal YouTube Lemhannas RI, Selasa (13/10). 

Ma'ruf menilai, UU Ciptaker diperlukan saat ini karena selama ini iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh aturan yang berbelit-belit dan tumpang tindih, sehingga proses bisnis dan investasi menjadi kurang efisien karena memerlukan waktu yang panjang untuk mengurus perizinannya.

Ma'ruf bilang, hal tersebut yang telah menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, serta Kambodja dalam kemudahan investasi. Sebab regulasi berbelit itu menurutnya telah mengakibatkan tersendatnya penciptaan lapangan kerja di tanah air.

"Saya memandang UU Cipta Kerja merupakan langkah penting yang kita siapkan untuk mengantisipasi persaingan dunia pasca pandemi, sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat mendukung pemerintah dalam mengawal UU Ciptaker ini. Selain itu, Ma'ruf sekaligus merespons penolakan UU Ciptaker yang terjadi di berbagai penjuru tanah air dalam belakangan ini. Menurutnya, pihak yang menolak pengesahan UU ini disebabkan ketidakmengertian dan kesalahpahaman informasi yang diterima.

"Berdasarkan identifikasi dan analisis pemerintah, hal-hal yang dipersoalkan beberapa kalangan muncul karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan," pungkasnya.

Namun bila masyarakat masih keukeuh melakukan penolakan, maka Ma'ruf meminta penolakan itu disertai jalur konstitusional seperti mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, alih-alih demonstrasi yang menyebabkan kerumunan di tengah pandemi.

Sementara itu, gelombang penolakan UU Ciptaker ini menggeliat di sejumlah daerah, mulai dari Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Kendari, hingga Maluku.

Massa dari kalangan pemuka agama, mahasiswa, pelajar, dan buruh menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu itu.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update