< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bakar Keranda, Demo Ratusan Masyarakat Cipete-Kunciran di PN Tangerang Ricuh

Kamis, 05 November 2020 | Kamis, November 05, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-05T09:06:47Z

 


TANGERANG -Demo ratusan warga yang tergabung Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang berlangsung ricuh, Kamis (5/10/2020). Mereka geram lantaran Kepala PN Tangerang tidak juga mau menemui massa aksi.

Massa aksi mulai mendatangi PN Klas 1 Tangerang sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka menilai Kepala PN mengingkari janji untuk mengawal dan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang timbul atas penetapan eksekusi nomor 120/PEN.EKS/2020/PN TNG.

Perwakilan massa bergantian orasi menyampaikan aspirasinya di depan mobil komando. Massa aksi membawa keranda mayat dan ada pula warga yang memakai kostum pocong sebagai tanda matinya keadilan.

Selama 45 menit orasi, Kepala PN tidak juga menemui massa. Massa mulai geram dan membakar keranda mayat di depan PN Tangerang. Sebagian massa aksi mendorong pagar yang dijaga aparat kepolisian.

Kemarahan massa aksi sempat mereda saat Polsek Tangerang menjanjikan untuk menemukan massa aksi dengan Kepala PN. Namun, setelah menunggu beberapa lama Kepala PN tidak juga menemui massa aksi.

Massa aksi kembali mendorong pagar PN Tangerang. Kemarahan massa semakin memuncak saat salah satu security PN Tangerang melempar kayu ke arah massa aksi. Massa aksi yang marah mengejar security yang lari ke arah pintu masuk PN Tangerang. Namun, massa aksi dihalau aparat kepolisian.

Kordinator Aksi Saipul Basri meminta massa untuk tidak terprovokasi kejadian tersebut. “Tenang massa aksi, jangan terprovokasi. Jangan sampai aksi ini ditunggangi pihak lain,” ujar pria yang akrab disapa Marcel kepada massa aksi.

Meski demikian, setelah kejadian ricuh tersebut lima perwakilan massa aksi dipertemukan dengan Kepala PN Tangerang.

Selain itu, massa aksi menuntut kepada Kepala PN Tangerang untuk segera menyerahkan 9 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada penyidik Kepolisian Resort Tangerang Kota, guna disita demi kepentingan penyidikan dan demi kepastian hukum.

“Bersikap kooperatif, jujur dan adil atas setiap kasus yang terkait dengan penetapan eksekusi no. 120/PEN.EKS/2020/PN TNG terutama agar penyidikan dari kepolisian resort Tangerang kota tidak terhambat dan tidak dihalang-halangi,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update