< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

DPR Minta Polri Tindak Tegas Kelompok Separatis Papua

Kamis, 03 Desember 2020 | Kamis, Desember 03, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-03T04:39:12Z

 

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

 JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Samsudin  meminta Polri menindak tegas Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda , yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua pada Selasa (1/12/2020).

Menurut Azis, apa yang dilakukan Benny Wenda itu merupakan tindakan hasutan dan juga makar yang bisa ditindak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP).

"Kepolisian wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai makar, dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam Pasal 106 jo.160 KUHP," kata Azis kepada wartawan, Rabu (3/12/2020).Azis juga menjelaskan, Papua merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945 oleh para founding fathers dan juga para pejuang. "Sesuai dengan asas uti possidetis juris, Papua adalah bagian dari NKRI," tegas Wakil Ketua Umum Partai GolkarKarena itu, legislator Dapil Lampung ini berharap, peran aktif dari pemerintah daerah dan juga TNI-Kepolisian untuk menjaga situasi di Papua jauh lebih kondusif. "Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di atas Tanah Papua," pungkasnya. itu.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update