Saturday, 23 January 2021

Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dihukum Mati?

 


 JAKARTA – Clinical Legal Education (CLE) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar webinar Diskusi Dengar Pendapat Publik (Duplik) bertajuk “Jerat Pidana Korupsi Dana Bansos  di Masa Pandemi: Ketok Palu Hukuman Mati Sesuai HAM dan atau Konstitusi” melalui Zoom Cloud Meeting, Sabtu (23/1/2021).

Webinar ini digelar untuk menanggapi ramainya pro kontra hukuman mati bagi koruptor usai mantan Menteri SosialJulianto P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19 oleh KPK.

Narasumber yang hadir adalah Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan dan Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum FH UNS Muhammad Rustamaji.

Dalam paparannya, Munafrizal terlebih dulu menerangkan bahwa dalam HAM hak hidup merupakan hak paling fundamental yang dimiliki manusia.

“Pasal 3 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) secara eksplisit menyebutkan, ‘Everyone has the right to life’ yang dipertegas dalam HAM. Kemudian, jaminan tentang hak hidup dalam instrumen HAM ini dipertegas lagi dalam Pasal 6 (1) Internasional Covenant Civil and Politic Rights (ICCPR),” ujar Munafrizal Manan.

Dia mengatakan hak hidup merupakan mahkota HAM karena dikategorikan sebagai non-derogable right, yaitu hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

“Hak hidup disebut sebagai supreme right yang tidak boleh dikurangi dalam konteks darurat sekalipun, tidak boleh dikurangi. Dan, negara dibebankan positive obligation untuk melindungi dan memastikan hak hidup,” lanjutnya.

Berkaitan dengan pro kontra hukuman mati bagi koruptor, Munafrizal Manan mengatakan hukum internasional belum melarang secara mutlak penerapan hukuman mati yang berlaku mengikat bagi semua negara di dunia.

Penerapan hukuman mati yang masih diterapkan di sejumlah negara, disebut Munafrizal Manan, hanya diperuntukkan bagi pelanggaran hukum berat, seperti narkoba dan korupsi. Ia juga mengutarakan penerapan hukuman mati tidak berlaku bagi anak-anak, perempuan hamil, dan orang dengan gangguan jiwa.

Namun, di tengah pro kontra hukuman mati bagi koruptor, Munafrizal Manan mengatakan penerapan hukuman mati bukanlah keputusan yang paling bijak.

Sebab, dalam beberapa kasus masih ditemui orang yang dihukum mati ternyata tidak bersalah atau jika seseorang bersalah, hukuman yang pantas bukanlah hukuman mati (fallibility of criminal justice system).

Pembicara yang lain, Muhammad Rustamaji menyampaikan materinya yang membahas soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penerapan hukuman mati.

Ada 3 Putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi perhatian Dr. Muhammad Rustamaji. Seperti Putusan MK Nomor 2-3/PUU-V/2007, tanggal 30 Oktober 2007 yang telah memberikan pertimbangan hukum terhadap Pasal 28A dan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945.

Putusan MK tersebut keluar usai Edith Yunita Sianturi, dkk selaku para pemohon mengajukan permohonan Pengujian UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika terhadap UUD 1945.

“Selain itu bahasan pertama juga menyangkut Putusan MK Nomor 15/PUU-X/2012 dan No. 107/PUU-XIII/2015,” jelasnya.

Ia mengatakan berdasar Putusan No. 107/PUU-XIII/2015, MK menghapus berlakunya Pasal 7 ayat (2) tentang Perubahan Atas tentang Grasi terkait pembatasan waktu pengajuan grasi ke presiden.

“Artinya, MK membebaskan terpidana mengajukan permohonan grasi kapan saja. Putusan ini mengubah aturan sebelumnya, pengajuan grasi dilakukan paling lambat setahun sejak putusan berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

SELAMAT HARI KORUPSI KORUPSI MERUSAK GENERASI

SELAMAT HARI KORUPSI KORUPSI MERUSAK GENERASI

Malu Ketika Korupsi Ciri Sebagai Manusia

Malu Ketika Korupsi Ciri Sebagai Manusia

SELAMAT HUT KORPRI Penegak Keadilan

SELAMAT HUT KORPRI Penegak Keadilan

SELAMAT HARI KORUPSI AKU MALU KORUPSI

SELAMAT HARI KORUPSI AKU MALU KORUPSI

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

SELAMAT PRESIDEN TERPILIH

SELAMAT PRESIDEN TERPILIH

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support