Wabah corona virus disease atau lebih kita kenal dengan nama virus Corona atau covid-19. Virus ini pertama kali terdeteksi muncul di Cina tepatnya di kota Wuhan pada akhir tahun 2019. Organisasi kesehatan dunia atau WHO telah mengumumkan wabah corona sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Karena belum ditemukan obat serta metode penularannya secara pasti terhadap kasus covid-19. Adapun salah satu upaya yang efektif dan sudah dilakukan di beberapa negara untuk menghentikan laju wabah virus Corona adalah dengan penguncian atau lockdown.
Dalam Islam wabah virus Corona ini merupakan sebuah ujian bagi suatu kaum agar selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai umat Islam sudah seharusnya kita selalu bersabar dan bertawakal serta berdoa dalam menghadapi ujian dan musibah yang datang menghampiri. Bagi kaum muslim, munculnya wabah seperti pandemi covid-19 ini bukanlah hal yang baru. Dapat kita baca dalam banyak literatur dan dari sejarah, Islam sudah memberikan tuntunan di kala menghadapi wabah.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19. Dimulai dari PSBB, social distancing dan juga anjuran stay at home atau tetap di rumah saja. Tidak banyak yang tahu bahwa kebijakan yang telah disebutkan diatas juga pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW. Sebagaimana dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid bahwa Nabi SAW bersabda : "Tho'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah ta'ala untuk menguji hambanya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di tempat kamu berada, janganlah pula kamu lari daripadanya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits tersebut dikutip dari kitab Riyadhus Shalihin Bab 361 nomor hadits 1789.
Selain itu Rasulullah SAW juga memberi tuntunan kepada kita, melalui perintah kepada para sahabat beliau untuk melakukan karantina diri serta tidak memasuki wilayah endemik. Tentunya Nabi SAW tidak menggunakan istilah karantina atau isolasi seperti saat ini. Hal ini sebagaimana dalam sabda beliau yang dikutip dari laman http://m.muhammadiyah.or.id : "Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." (HR. Bukhari dan Muslim). Maka dari itu jika kita lihat dari kedua hadits tersebut dapat kita pahami bahwa pemerintah Indonesia saat ini telah mengambil langkah yang tepat dalam menekan pertumbuhan wabah covid-19 ini. Aktivitas inilah yang sekarang kita kenal dengan social distance, yakni suatu pembatasan untuk memutus rantai penyebaran wabah covid-19. Jika kita telaah lebih jauh anjuran menjaga jarak ini sudah sejak zaman dahulu dianjurkan oleh Islam kepada kita seperti contohnya tidak bersentuhan dengan yang bukan mahram kita, guna menjaga kesucian hati dan kebersihan tubuh kita.
Namun kegiatan sosial distance ini tak hanya dalam muamalah saja, seperti pendidikan, ekonomi, sosial dan pemerintahan tetapi juga dalam hal ibadah. Dengan demikian, salat berjamaah di masjid boleh diganti dengan salat berjamaah dirumah. Salat Jumat pun boleh diganti dengan salat zuhur di rumah jika kita berada dizona merah guna menghindari wabah penyakit. Hal ini sebagaimana yang telah difatwakan oleh MUI pada 4 Juni 2020 lalu. Yang mana salah satu isi fatwa tersebut adalah membebaskan umat Islam untuk memilih melaksanakan salat Jumat secara shift atau tidak dan diganti salat zuhur di rumah selama pandemi covid-19. Namun untuk mencegah penularan covid-19, MUI juga menganjurkan kepada kita ketika salat untuk menjaga jarak dengan cara merenggangkan shaf dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri dan wudhu dari rumah.
Beberapa tokoh agama pun angkat bicara tentang hal ini, seperti contohnya ustadz Abdul Somad. Dalam hal ini, UAS mengaku percaya kepada fatwa MUI tersebut. Ustadz Abdul Somad mengatakan saya percaya kepada MUI dan khusus Mesir karena saya alumni Al Azhar Mesir, begitu ujar UAS dalam video yang diunggah di akun Instagram UAS (@ustadzabdulsomad_official) pada 20 maret 2020 lalu. Maka dari itu sudah sewajarnya kita mengikuti fatwa MUI tersebut dan mematuhi aturan pemerintah serta melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana mestinya guna menekan pertumbuhan penyebaran virus Corona.
Terkait dengan hal-hal yang telah kita bahas di atas. Marilah sebisa mungkin kita hindari potensi apapun yang bisa membuat kita terinfeksi wabah tersebut, senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh kita dengan senantiasa berwudhu sebagai modal hidup di dunia dan di akhirat. Menjaga jarak dengan seseorang yang terinfeksi dan terapkanlah social distancing serta bertawakal kepada Allah SWT dan yang paling penting adalah memperbanyak mengingat Allah dengan ibadah dan pengetahuan.(*)
Ditulis oleh :
Nama : Ziat Zamzami
Jurusan : Tadris Bahasa Inggris
Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
0 comments:
Post a Comment