< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

11 Hiburan Malam di JLS Ditutup Permanen

Senin, 15 Februari 2021 | Senin, Februari 15, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-15T12:34:58Z

 


KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satpol PP Kabupaten Serang menutup izin operasional secara permanen untuk 11 Tempat Hiburan Malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang masuk wilayah Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Pemkab Serang sudah melakukan dua kali penyegelan dan memberikan ultimatum kepada para pelaku usaha atau pengelola THM untuk mengosongkan tempat usahanya terhitung sejak Kamis (11/2/2021) hingga Sabtu (13/2/2021).

Penyegelan hingga penutupan izin operasional secara permanen dilakukan dikarenakan pelaku usaha atau pengelola THM melakukan pelanggaran dalam usahanya yang semulanya izin untuk restoran dan karaoke keluarga tetapi menjadi tempat karaoke malam yang menyediakan pemandu karaoke.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan pihaknya secara tegas menutup secara permanen 11 THM yang berada di sepanjang JLS.

“Saya pastikan ini (operasi) akan menjadi yang terakhir.
Kalau penyegelan kita sudah laksanakan, ini penutupan operasional dengan asumsi jangan sampai ada tempat hiburan yang sudah disegel nantinya dibuka lagi,” ujarnya, Senin (15/2/2021).

Selanjutnya, Ajat menerangkan akan melakukan estafet untuk penertiban warung remang-remang di sepanjang JLS.

“Untuk warung remang-remangnya ditindaklanjuti nanti karena wilayahnya masuk ke wilayah Cilegon, dan kita sudah koordinasi dengan Satpol PP Provinsi, TNI, dan Polri,” jelasnya.

Dalam hal ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sangat mendukung operasi penutupan izin operasional THM yang terletak di sepanjang JLS.

“Iya itu memang harus ditindak. Banyak keluhan dari warga setempat, pokoknya akan terus dipantau,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Serang, Senin (15/2/2021).

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update