Thursday, 11 February 2021

Potensi Kerugian Kasus BPJS Naker Mencapai Rp 20 Triliun

 

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah


 JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menghitung sementara indikasi kerugian negara dalam dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku, potensi kerugian sementara dari penanaman investasi saham dan reksa dana yang dilakukan BPJS Nakermencapai Rp 20 triliun.

Febrie mengatakan, dari penyidikan sementara, potensi kerugian negara tersebut, terjadi berturut pada tiga tahun periode pembukuan di BPJS Naker. Namun, Febrie tak menyebutkan periodisasi tahunan kerugian tersebut. Ia menegaskan, penyidikan saat ini, masih fokus mencari bukti-bukti untuk menjadi dasar penetapan tersangka dan penanggungjawab, serta pemegang keputusan transaksi.

“Kita saat ini, sedang mendalami untuk memastikan, apakah kerugian ini karena perbuatan seseorang, sehingga masuk dalam kualifikasi pidana, atau risiko bisnis,” ujar Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan, Jakarta, Kamis (11/2).

Febrie meyakini, potensi angka kerugian dengan nilai sebesar itu, tak lazim disebut sebagai risiko bisnis. “Dalam tiga tahun bisa rugi sampai (Rp) 20 T (triliun). Kalau itu kerugian bisnis, apakah memang analisanya sebodoh itu, bisa sebesar itu? Karena analisanya memang  salah, atau sengaja dibuat salah, untuk maksud tertentu,” tegas Febrie.

Ia memastikan saat ini tim penyidikannya sedang memilah-milah sejumlah investasi saham dan reksa dana yang dilakukan manajemen BPJS Naker. Hal ini untuk menemukan motif dari analisa, dan transaksi sebagai salah satu dasar menetapkan tersangka.

“Jadi jaksa mendalami ini. Kerugian yang mencurigakan itu, apakah ada kesengajaan untuk dibuat merugikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Febrie menambahkan.

Dugaan korupsi di BPJS Naker naik ketingkat penyidikan sejak pertengahan Januari 2021. Febrie pernah menerangkan, dugaan korupsi tersebut, menyangkut transaksi saham, dan reksa dana setotal Rp 43 triliun dari seluruh investasi BPJS Naker senilai Rp 400-an triliun.

Penyidikan tersebut, hingga saat ini belum meningkat ke penetapan tersangka. Akan tetapi, proses pemeriksaan saksi-saksi, masih terus dilakukan. Pada Kamis (11/2), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer mengakui, penyidikan terkait BPJS Naker memeriksa sebanyak tujuh orang saksi-saksi.

Kebanyakan yang diperiksa, saksi-saksi dari manajer investasi (MI). “Saksi yang diperiksa hari ini, ada EPL, MPT, WG, S, PY, dan YH, juga DA,” kata Ebenezer dalam keterangan resmi, Kamis (11/2).

Khusus inisial DA, disebutkan sebagai saksi terperiksa terkait perannya sebagai direktur dana pensiunan di BPJS Naker. “Adapun lainnya, adalah swasta dari manajer investasi dan, aset manajemen yang mengetahui investasi terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ebenezer.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support