Jakarta– Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga membagikan duit hasil suap Banos ke sejumlah pihak di daerah. KPK pun mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.
“Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB ke beberapa pihak di daerah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2/2021).
Fikri mengatakan, keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Hasil pemeriksaan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Banos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.
0 comments:
Post a Comment