< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Syarat-syarat agar Bisa Dapat Kartu Prakerja Gelombang 12

Selasa, 23 Februari 2021 | Selasa, Februari 23, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-23T11:54:35Z

 

Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto

JAKARTA- Kementerian Koordinator bidang Perekonomian secara resmi sudah membuka pendaftaran Program   Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran dibuka mulai hari ini Selasa 23 Februari 2021 yang dapat ditemukan di laman web prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato  menjelaskan bahwa persyaratan untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja di gelombang 12 tahun 2021 ini masih sama syaratnya dengan tahun 2020 lalu.

"Yaitu WNI 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal," kata Airlangga dalam telekonferensi pada Selasa 23 Februari 2021.

Airlangga menjelaskan, program Kartu Prakerja ini ditujukan kepada para pencari kerja, penganggur, pekerja dan para wirausaha.

Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19.

"Untuk bisa mendaftarkan diri dalam Program Kartu Prakerja gelombang 12 ini," ujar Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga menjelaskan soal "blacklist" atau pihak-pihak yang tidak dapat diberikan atau dijadikan sebagai Penerima Kartu Prakerja. Mereka antara lain seperti  pEJABAT negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa, perangkat desa serta pejabat BUMN/BUMD.

Kemudian untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari pemerintah dan duplikasi penerima bansos maka Kartu Prakerja juga tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi penerima bansos Kemensos (DTKS).

Hal yang sama juga berlaku kepada yang menerima bantuan subsidi upah, banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

"Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya dua anggota keluarga per KK," ujarnya.
 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update